KEDIRI – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri terus menghadirkan berbagai inovasi layanan guna mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi mereka yang mengalami kendala dalam membayar iuran. Selain menghadirkan skema pembayaran bertahap, BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih mudah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan salah satu inovasi yang kini dijalankan adalah REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini ditujukan bagi peserta segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran sehingga dapat melunasinya secara mencicil.
“Melalui skema ini, masyarakat bisa melakukan angsuran mulai dari Rp10.000. Nanti kalau tabungannya sudah terpenuhi, saldo tersebut bisa langsung digunakan untuk membayar tunggakan iuran,” ujar Tutus, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan program Nadi yang memungkinkan peserta menabung mulai dari Rp5.000 melalui platform digital. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap tanpa harus menyediakan dana dalam jumlah besar sekaligus.
Menurut Tutus, inovasi tersebut menjadi solusi bagi peserta yang mengalami keterbatasan kemampuan finansial, sekaligus mendorong kebiasaan membayar iuran secara rutin.
Selain menghadirkan kemudahan pembayaran, BPJS Kesehatan Kediri juga memperluas akses pelayanan melalui VIOLA (Virtual Assistant). Layanan berbasis video conference melalui Zoom ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Untuk daerah yang tidak terjangkau atau masyarakat yang tetap ingin ketemu petugas BPJS tapi lokasinya jauh, bisa memanfaatkan VIOLA via Zoom. Jadi tetap bisa ngobrol dan konsultasi tatap muka secara online,” jelasnya.
Diungkapkan Tutus, wilayah dengan tingkat tunggakan peserta mandiri tertinggi di area kerja BPJS Kesehatan Cabang Kediri saat ini berada di Kabupaten Blitar. Sekitar 50 persen peserta mandiri tercatat masih menunggak pembayaran dengan rata-rata tunggakan lebih dari enam bulan.
Ia menjelaskan, penyebab tunggakan tidak hanya dipengaruhi faktor kemampuan ekonomi (ability), tetapi juga rendahnya kesadaran (willingness) sebagian masyarakat untuk membayar iuran secara rutin sebelum membutuhkan layanan kesehatan.
Untuk meningkatkan kepatuhan peserta, BPJS Kesehatan mengoptimalkan tim telecollecting yang melakukan penagihan melalui sambungan telepon. Upaya tersebut mencatat tingkat keberhasilan pengumpulan pembayaran mencapai 80 hingga 85 persen.
Sementara itu, bagi peserta yang sulit dihubungi melalui telepon, BPJS Kesehatan melibatkan Kader JKN untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah peserta guna memberikan edukasi sekaligus mengingatkan kewajiban pembayaran iuran.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri, seperti mengambil antrean online di fasilitas kesehatan, mengubah data kepesertaan, hingga melakukan perpindahan fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Berbagai inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan layanan sekaligus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.(bad)

Tinggalkan Balasan