Dewan Desak Sektor Pariwisata Tinkatkan PAD

Rapat Paripurna PU Fraksi di Gedung DPRD Kota Kediri, Selasa (17/10/17)

KEDIRI- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dinilai kalangan DPRD Kota Kediri kurang maksimal. Pemkot Kediri diminta meningkatkan PAD di sektor ini mengingat anggaran pengembangan pariwisata di Kota Kediri yang dikucurkan cukup besar.

Ketua Fraksi Demokrat Pembangunan Yudi Ayubchan mengatakan DPRD sempat mengucurkan anggaran untuk pengembangan disektor pariwisata dengan harapan ada kenaikan pendapatan yang signifikan, khususnya peningkatan pada obyek wisata di Gua Selomangleng yang diketahui adalah salah satu ikon Kota Kediri

“Tahun 2016 Disbudparpora pernah mengajukan anggaran sebanyak 10 miliar untuk pengembangan gua selomangleng, ini yang menjadikan kita target 2017 ada peningkatan disisi pendapatan bisa signifikan, tapi dalam pembahasan banggar ternyata belum signifikan,”kata Yudi Ayubchan, Kamis (5/10).

Lebih lanjut, politisi muda dari paratai berlamabang Bintang Mercy ini mengatakan jika tahun 2017 ini dari sektor pariwisata kenaikan pendapatan hanya dalam kisaran 5 persen saja. Sehingga, hal ini jelas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah jika penigkatan PAD cenderung minim.

“Dari data yang disodorkan ke kami dan dari data yang kami kumpulkan hanya 5 persen , ini terlihat dari kunjungan wisatawan domestik maupun dari luar masih minim, Untuk itu kami meminta agar ada peningkatan yang signifikan dalam PAD di sektor wisata ini“ kata Yudi Ayubchan

Sementara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam jawaban dari pandangan umum fraksi mengatakan, untuk pengembangan di Sektor Pariwisata di Gua Selomangleng pihaknya terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan dengan menggelar event -event yang berpotensi menarik wisatawan dari lokal maupun luar daerah.

“Pemkot terus berupaya meningkatkan kunjungan wisata dengan menggelar event-event di Gua Selomangleng, seperti rangkaian hari jadi kota Kediri dan event lainnya” jawaban Wali Kota dalam PU fraksi. (eks/kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.