Serahkan Perbaikan, PSI Siap Warnai Pemilu 2019

DPD PSI Kab.Kediri saat menyerahkan berkas perbaikan

Kediri-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri Jumat (19/1) kembali mendatangi Kantor KPU setempat. Mereka menyerahkan berkas hasil perbaikan verifikasi .

Ketua DPD PSI Kabupaten Kediri Afwan Al Asgaf menjelakan kalau saat ini dirinya menyerahkan sekitar 350 berkas anggota PSI. Dari sekitar 150 yang dibutuhkan PSI menyErahan dua kali lipatnya.” Kekurangan anggota kita sekitar 150 akan tetapi kita sediakan 350 bekas ,” ujarnya.

Menurutnya dari hasil verifikasi faktual sebelumnya dari 100 sampling, yang memenuhi sekitar 85 anggota. Sementara yang lain masih belum memenuhi. Oleh karena itu pihaknya langsung melakukan perbaikan. “ Isnya Allha kita lolos, dan munkin yang paling rapi, pasalnya kita sudah menyiapkan sejak lama,” ujarnya lebih lanjut.

DPD PSI Kota Kediri saat menyerahkan berkas hasil perbaikan ke KPUD Setempat

Hal senada juga dilakukan oleh pengurus DPD PSI Koata kediri. Di hari yang sama juga menyerahkan hasil perbaikan.” Kita optimis PSI bisa ikut dalam Pileg 2019 mendatang, dan bisa mewarnai pesta demokrasi” jelas ketua DPD PSI Kota Kediri Rachmad Akbar Hakiki.

Menurutnya PSI Kota Kediri kedepan saat Pileg menargetkan 3 kursi. Dirinya juga sudah mempunyai beberapa setrategi untuk mendulang surara dalam Pileg. Diantaranya melakukan seleksi calon legeslatigf yang berkualitas, baik, dan yang jelas tidak tersandung masalah hukum.

Terpisah Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Hukum, Nurul Mamnun menjelaskan, sebelumnya dari 4 partai baru calon peserta pemilu 2019, masih ada 1 partai yang telah dinyatakan lolos proses verifikasi, yakni Partai Berkarya. Sementara partai lain, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Perindo, masih harus melakukan perbaikan.

“Perindo kemarin sudah. Kalau Partai Garuda kita kasih waktu sampai tanggal 26 Januari. PSI hari ini melakukan perbaikan persyaratan keanggotaan. Nanti setelah ini akan kita verifikasi sesuai tahapan yakni 21 Januari 2018 sampai 3 Februari 2018,” katanya.

Nurul Mamnum menambahkan, jika hasil verifikasi faktual PSI dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka mereka juga tidak akan bisa mengikuti Pemilu 2019. Namun jika secara nasional PSI dinyatakan memenuhi syarat, otomatis di tingkat Kota Kediri PSI juga bisa mengikuti Pemilu. “Kebalikannya, jika di tingkat kota dinyatakan memenuhi syarat, tapi di tingkat nasional tidak, maka juga tidak bisa menjadi peserta pemilu,” pungkasnya.(bad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.