Reses DPRD Kabupaten Kediri, Serap Aspirasi Warga dari Berbagai Sektor

KEDIRI – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri kembali turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, para wakil rakyat menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 13–18 Juli 2026. Pelaksanaan reses merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota melaksanakan kegiatan reses setiap masa persidangan.

Dalam pelaksanaannya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri tidak hanya menggelar pertemuan dengan konstituen. Mereka juga melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Sejumlah elemen masyarakat ditemui dalam kegiatan tersebut. Mulai camat, kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pelaku UMKM, kelompok tani hingga kelompok peternak.

Berbagai aspirasi pun disampaikan masyarakat. Di antaranya terkait kebutuhan pelatihan dan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, pembinaan aparatur perangkat desa, pelatihan kepemudaan dan karang taruna, hingga penguatan kapasitas kelompok tani dan peternak.

Tidak hanya sektor ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, aspirasi juga menyentuh kebutuhan pembangunan infrastruktur. Warga menyampaikan usulan perbaikan jalan rusak, perbaikan saluran irigasi, penerangan jalan umum (PJU), serta bantuan sarana dan prasarana pertanian.

Di bidang pendidikan dan keagamaan, masyarakat juga menyampaikan permohonan bantuan sarana dan prasarana sekolah serta renovasi tempat ibadah.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, SE, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan reses.

Menurutnya, reses menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mendengarkan secara langsung suara masyarakat sekaligus melihat kondisi riil di lapangan.

“Dengan reses ini, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri dapat turun langsung mengunjungi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Kami mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, keluhan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat,” terang Murdi Hantoro.

Dia menegaskan, seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun tidak berhenti pada kegiatan pertemuan saja. DPRD Kabupaten Kediri akan membawa dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan perhatian serta tindak lanjut sesuai kewenangan dan kemampuan daerah.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD melalui kegiatan reses, baik berupa saran, masukan, permohonan, keluhan maupun pengaduan masyarakat, akan disampaikan DPRD Kabupaten Kediri kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut,” jelasnya.

Melalui kegiatan reses, DPRD Kabupaten Kediri berharap hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat semakin kuat. Aspirasi yang dihimpun juga diharapkan dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Reses pun menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kabupaten Kediri dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, berbagai persoalan diharapkan dapat dipetakan dan diperjuangkan melalui kebijakan pembangunan Kabupaten Kediri.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *