Raih 281 Suara, Jadi Anggota DPRD Kota

2 Anggota Dewan PAW Segera Dilantik

KEDIRI – Rejeki tidak akan kemana. Meski hanya memperoleh 281 suara pada Pemilu Legislatif (Pilleg) 2019 lalu, tetapi berhasil menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Itulah yang dialami Dinayana Kristian, yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Kediri pada Jumat (14/1/2022) melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Politisi dari PAN ini, menggantikan (alm) Panggihono, yang lepas dari anggota DPRD Kota Kediri karena meninggal dunia.

DINAYANA KRISTIAN : Anggota DPRD Kota Kediri, PAW menggantikan (alm) Panggihono, Jumat (14/1/2022)

Ditemui di kantor DPD PAN Kota Kediri, Dina terlihat semringah menjelang pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kota Kediri. Wanita lulusan SMAN 1 2001 dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, sehari-sehari sebagai pendamping Prodamas di Kelurahan Tosaran, Kecamatan Pesantren.

Saat ditanya apa prioritas yang akan menjadi perhatiannya saat menjadi anggota DPRD Kota Kediri nanti? Dina masih belum bisa memberikan keterangan dengan pasti. Dia berencana menjalani dulu sebagai anggota DPRD itu, setelah itu baru mengetahui apa prioritas yang harus dilakukan. “Belum tahu. Dijalani dulu saja,”ujarnya.

DEDDY MOCH. BASTOMY : Anggota DPRD Kota Kediri, PAW (alm) Hartingah dari Partai NasDem

Selain Dina, yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Kediri melalui proses PAW pada Jumat (14/1/2022) adalah Deddy Moch. Bastomy alias Odik. Dia akan menduduki anggota DPRD Kota Kediri menggantikan (alm) Hartingah dari Partai NasDem, karena meninggal dunia. Bagi Odik, keberhasilan dirinya menjadi anggota DPRD Kota Kediri ini, tergolong keberuntungan. Sebab, dia baru sekali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, langsung jadi, meskipun melalui proses PAW. (mam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.