Inilah Rencana Penataan Ulang Dapil Parpol di Kediri

KEDIRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mewacanakan ada penataan daerah pemilihan bagi calon legislatif yang bertarung dalam pileg 2019. Wacana tersebut kini tengah dibahas dengan sejumlah kalangan akademisi, dan hasilnya akan dilaporkan KPU Pusat.

Sejumlah daerah kini mulai memproses wacana penataan daerah pemilihan (dapil) termasuk di Kabupaten Kediri. Wacana ini merupakan tindak lanjut dari aturan baru, bahwa ada enam daerah pemilihan di wilayah Kabupaten Kediri awalnya cukup acak.

Dimana,  ada yang satu dapil berisi 10 kursi,  ada yang tujuh kursi bahkan ada yang enam kursi. Dari situlah kemungkinan akan diratakan, tetapi sejauh ini belum ada titik temu.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Syamsuri mengatakan, dari jumlah total 50 kursi dimungkinkan akan tetap. Hanya saja, untuk pengisian jumlah kursi mungkin berubah.

” Saat ini masih digodok dan target pada bulan februari sudah final serta disetorkan ke komisi pemiluhan umum pusat.  KPU Daerah hanya melaksanakan pengkajian saja, sedangkan keputusan akhir menjadi wewenang KPU RI, ” ujarnya.

Terpisah, Taufiq Chavifudin, selaku anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kurang sepakat dengan penataan ulang dapil parpol. Alasanya, hal itu akan memberi keuntungan bagi partai politik (parpol) besar saja.

” Mengingat selama ini parpol lama pengaruhnya cukup kuat dan mengakar lama di masyarakat, ” cetusnya

Sesuai data KPU Kabupaten Kediri, ada enam dapil. Dapil satu terdiri dari Kecamatan Ngasem, Gurah, Gampeng, Pagu, Kayen Kidul dan Papar, dengan total jumlah kursi 10.  Sedangkan, di dapil dua, seperti Purwoasri, Kunjang, Badas, Pare dan Plemahan berjumlah 10 kursi. Dapil tiga, dengan jumlah kursi 6, terdiri dari Kecamatan Kepung, Kandangan dan Puncu.

Untuk dapil 4, yakni Kecamatan Wates, Plosoklaten, Ngancar, berjumalha tujuh kursi. sementara, di 5, anatara lain Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Kandat, Ringinrejo, ada 8 kursi. Dan, di dapil enam, yaitu Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol dan Tarokan. (kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.