Cegah Korupsi,Bupati Gelar Monev Bersama KPK

Bupati Haryanti saat monev bersama KPK RI Wilayah Jatim

Kediri-Apresiasi luar biasa disampaikan oleh KPK RI wilayah VI Jawa Timur pada acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2020. Kegitan tersebut dilaksanakan di lapangan tenis Pemkab Kediri dengan dihadiri oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Sekretaris Daerah Dede Sujana serta Kepala OPD, (18/11).

Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sambutannya memaparkan, Monitoring Center for Prevention (MCP) dilatarbelakangi oleh keinginan membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi. Dengan MCP ini akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dapat kami sampaikan kepada tim Korsupgah KPK bahwa tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan update pada aplikasi Monitoring Center for Prevention yang mencakup 8 area intervensi, meskipun pemenuhan target capaian lebih terkonsentrasi pada semester 2 dikarenakan covid-19 pada awal tahun 2020,” terangnya.

“Per tanggal 18 November 2020 Pemerintah Kabupaten Kediri telah memenuhi 83 dari 103 pertanyaan atau target capaian. Pemerintah Kabupaten Kediri akan memaksimalkan pemenuhan target capaian pada 8 area intervensi yang telah ditetapkan,” paparnya.

Adapun area intervensi yang pertama adalah perencanaan dan penganggaran APBD dengan nilai capaian 84,0%, kedua area intervensi pengadaan barang dan jasa (PJB) dengan nilai capaian 21,6%. Area ketiga yaitu pelayanan terpadu satu pintu dengan nilai capaian 50, 8%. Target capaian yang masih terus diupayakan adalah pengembangan tax clearence dan E-signature.

Kemudian pada area penyelenggaraan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) nilai capaian adalah 60,3% dan manajemen ASN dengan capaian 91,8%. Untuk area intervensi optimalisasi pendapatan daerah sebesar 52,2%. Rendahnya nilai capaian tersebut dikarenakan poin peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak yang belum optimal sebagai dampak dari bencana covid-19.

Area intervensi berikutnya adalah manajemen aset daerah dengan nilai capaian 68,0%. Sedangkan area intervensi terakhir adalah tata kelola dana desa dengan nilai capaian saat ini sebesar 68,3%.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas atau PSU berupa fasilitas umum atau fasilitas sosial perumahan dari 18 developer kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. PSU yang diserahkan sebanyak 74 sertifikat berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp. 20 Milyar. Penandatanganan berita acara serah terima aset PSU dilakukan oleh perwakilan pengembang Direktur Utama PT Yura Abadi Sentosa dan Sekretaris Daerah Kab. Kediri Dede Sujana. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita serah terima aset PSU dari PT. Yura Abadi Sentosa kepada Sekretaris Daerah.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan SKPD yang telah bersinergi dengan para investor perumahan untuk pengamanan aset PSU, dimana tujuan akhir dari kegiatan tersebut adalah terjamin dan terpeliharanya hak masyarakat berupa fasum atau fasos di lingkungan tempat tinggal,” kata Bupati.

Sementara itu, Koordinator KPK RI wilayah VI Jawa Timur Arief Nurcahyo mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas capaian beberapa program pencegahan korupsi terintegrasi pada 8 area yang menjadi bagian dari monev.

“Dari beberapa sektor, secara garis besar skor capaian dari Pemkab Kediri sampai dengan hari ini yaitu sebesar 60%. Sementara kalau kita rangking di JawaTimur skor rata-rata 54%, jadi sudah melampaui atau di atas rata-rata beberapa pemda yang ada di Jawa Timur. Tapi tentunya kita tidak boleh puas karena harus terus kita tingkatkan sampai benar-benar optimal. Hari ini mungkin bisa di peringkat ke 9 tetapi mungkin nanti siang atau nanti sore skornya bisa berubah, tergantung dengan capaian-capaian skoring dari pemda lainnya,” katanya.

Yang cukup menarik, tambah Arief Nurcahyo, adalah pelaksanaan kegiatan penyerahan dari fasum/fasos atau PSU sebanyak 18 perumahan/pengembang dengan estimasi nilai kurang lebih 20 Milyar.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Sehingga kalau dilihat dari tata kelola bahwa pada hari ini Pemkab Kediri terdapat penambahan aset senilai 20 Mliyar. Mudah-mudahan kedepan pencatatan dan pengelolaannya bisa lebih baik lagi, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kediri,” harapnya. (Adv/Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.