Imunisasi masal Kanker Servick, Khawatir Siswi Mandul
KEDIRI- Walikota Kediri, Vinanda Prameswati, disomasi oleh warganya sendiri, Harsono, warga Kelurahan Lirboayo, Kecamatan Mojoroto, terkait program imunisasi kanker servick secara masal untuk siswa SD di Kota Kediri. Pasalnya, program imunisasi kanker servick itu dikhawatirkan akan berefek menjadikan anak-anak mandul. Selain itu, imunisasi itu sama sekali tanpa persetujuan orang tua. Padahal, pada Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya, harus dengan persetujuan orang tua dengan mengisi form yang sudah yang disiapkan.
Bukan itu saja, pemberitahuan di grup orang tua siswa, yang disampaikan adalah skrening, bukan penyuntikan. Namun realitasnya, anak-anak langsung disuntik begitu saja oleh petugas dari Puskesmas yang datang ke sekolah, tanpa ijin orang tua, tanpa pengisian form persetujuan orang tua.
Berdasarkan form skrening imunisasi yang ada, sebenarnya imunisasi kanker servick tidak boleh diberikan begitu saja kepada anak-anak. Kondisi kesehatan anak, riwayat kesehatan anak, dan sebagainya harus didalami agar tidak memunculkan efek samping negative atau justru merusak kesehatan anak.
Menurut Harsono, somasi ke Walikota Kediri Vinanda Prameswati itu bermula saat anaknya menangis ketika pulang sekolah. Setelah ditanya, ternyata anaknya baru saja disuntik imunisasi kanker servick di sekolah. “Sebenarnya, anak saya sempat meminta ijin ke gurunya untuk menelepon orang tua sebelum disuntik, tapi diabaikan,”kata Harsono.
Menurut Harsono, dia tidak rela anaknya disuntik imunisasi kanker servick karena khawatir mendatangkan efek samping kemandulan. Apalagi, saat hari penyuntikan anaknya dalam kondisi kurang sehat. Usai disunDia merasa, program itu seperti dipaksakan. “Seperti kasus covid itu, terkesan kuat seperti orang jualan obat, memaksa orang untuk disuntik,”tandasnya.
Harsono berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, jika tidak ada tindakan yang memadai terkait ini. Mengingat kejadian dikhawatirkan bisa berefek sangat panjang bagi anaknya. “Kita meminta agar hukum ditegakkan untuk melindungi anak-anak,”jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, saat dihubungi Kediri Post melalui saluran selulernya, hingga berita ini ditulis, belum memberikan respon apapun. (mam)


Tinggalkan Balasan