Wakil Bupati : Gunakan Hak Pilih Sesui Hati Nurani

Wakil Bupati saat mencoblos di TPS 08 Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem

Kediri-Tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Di tengah pandemi Covid-19, penyelenggara  pemilu kali ini berbeda, karena dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Bertempat di TPS 08 Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, yang berada tepat di depan kediaman Wakil Bupati Kediri, sejak pagi para petugas PPS sudah bersiap untuk pemilihan hari ini. Wakil Bupati Kediri H. Masykuri MM. tiba di TPS pukul 09.00 WIB didampingi Hj. Rosyida Masykuri. Sebelum masuk, petugas mengarahkan pelaksanaan protokol kesehatan dengan tata cara khusus bagi pemilih.

Pertama, pemilih diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter saat antre memasuki TPS. Kedua, pemilih mendaftarkan diri ke petugas KPPS dengan menggunakan alat tulis masing-masing. Selanjutnya pemilih mengenakan sarung tangan plastik yang diberikan oleh petugas KPPS, kemudian duduk di bangku antrean, atau langsung ke bilik suara apabila sudah diberi kesempatan mencoblos oleh Ketua KPPS.

“Untuk jumlah pemilih di TPS 08 Sukerejo Kecamatan Ngasem ini sebanyak 408 DPT,” ucap Ketua PPS 08, Eko Pramono.

Sementara itu Wakil Bupati Kediri berharap pemilihan ini berjalan dengan baik, masyarakat dapat memberikan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Sehingga proses demokrasi ini berjalan dengan lancar, terpilih kepala daerah dengan ridho Allah SWT.

“Sebab kepala daerah adalah nahkoda dalam kapal, akan membawa kemana kapal mengarungi bahtera di lautan luas yang tidak tahu apa terjadi didepan. Seorang kepala daerah harus mampu mengendalikan dengan sebaik-baiknya,”  kata Wabup.

“Pandemi ini adalah anugerah Tuhan, tidak boleh dilawan tapi harus kita kendalikan. Saat pesta demokrasi ini tidak lupa selalu melakukan 3M. Ini sebagai upaya membunuh dan memutus mata rantai Covid-19 ini,” pungkasnya.(adv/kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.