Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Masyarakat, Polisi : Narkoba Menjadi Perhatian Serius

Puluhan tahanan dikumpulkan saat gelar konferensi pers di Mako Polresta Kediri, Rabu (11/03/2020)

 

KEDIRI – Memasuki pertengahan bulan Februari 2020, sebanyak 22 kasus kejahatan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Kota (Polresta) Kediri. Adapun bentuk kejahatan atau penyakit masyarakat tersebut meliputi penyalahgunaan Narkoba, perjudian, penipuan, pencurian hingga kasus pengeroyokan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana saat merilis hasil unkap di Mapolresta Kediri, Rabu (11/3/2020). Pihaknya mengatakan, bahwa ungkap kasus ini merupakan atensi dari pimpinan Polri.

Atensi tersebut, lanjut Kapolresta, tidak lain bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di masyarakat. “Ungkap ini terjadi selama dua Minggu terakhir. Ada banyak kasus yang berhasil kita ungkap mulai dari jajaran satreskrim Polresta Kediri hingga jajaran Polsek,” ujarnya

AKBP Miko, juga menegaskan, saat ini yang menjadi perhatian serius bagi kepolsian adalah kasus narkoba. Pasalnya, saat ini diketahui tak sedikit peristiwa di kalangan pelajar yang telah menyalahgunakan salah satu jenis obat dengan modus baru.

Sebut saja Antimo. Memang, sebagaimana diketahui jenis obat ini banyak dijumpai di pertokoan dan merupakan salah satu jenis antihistamin yang biasa digunakan untuk mengatasi rasa mual dan muntah. Hanya saja, sejumlah kalangan pelajar menjadikan obat tersebus sebagai narkoba.

” Saat ini atensi kita terkait narkoba dengan modus baru. Meski bukan golongan keras, saat ini banyak pelajar yang ramai membeli Antimo dikemas lagi di kantong plastik klip dan dijual kembali ke sesama teman seharga Rp 15 ribu per plastik. Mereka menyampiakan jika obat ini merupakan narkoba. Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” imbuhnya.

Sementara, ditambahkan Kapolresta, untuk kasus narkoba pihak Polresta Kediri berhasil mengungkap 17 kasus dengan 23 tersangka. Untuk barang buktinya sendiri sebanyak 9.000 butir pil dan 8 gram sabu diamankan petugas.

Sedangkan untuk kasus lain seperti curat curas, penganiayaan, judi dan miras, selama bulan Januari hingga Februari Polresta Kediri, berhasil mengungkap 22 kasus dengan 23 tersangka.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.