Umumkan Update Data Penerima Banmod, Kepala Disperdagin: Sebanyak 10.000 Nama Telah Terverifikasi

Kediri-Setelah merampungkan tahap survei Program Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 pada tanggal 12 Mei lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri telah mengantongi ribuan nama calon penerima bantuan yang telah disurvei dan terverifikasi. Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menyebut total calon penerima yang telah terverifikasi sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan rincian: Kecamatan Mojoroto: 4.133 pelaku usaha; Kecamatan Kota: 2.872 pelaku usaha; dan Kecamatan Pesantren: 2.995 pelaku usaha.

“Untuk total penerima yang akan kita beri bantuan sebanyak 6.666 pelaku usaha dengan nominal bantuan Rp2.400.000,” ujarnya, Selasa (16/5). Ia juga menambahkan bahwa penentuan pendaftar yang lolos survei dilakukan setelah calon penerima diurutkan dari skor tertinggi ke skor terendah berdasarkan jumlah skor. Apabila terdapat skor yang sama maka akan diurutkan berdasarkan durasi lama usaha yang sebenarnya dan waktu pendaftaran. “Agar lebih jelasnya pendaftar bisa mengecek di bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023 dengan memasukkan nama untuk mengetahui apakah yang bersangkutan lolos tahap ini atau tidak,” jelasnya.

Menanggapi maraknya kabar burung terkait data peserta yang lolos dari berbagai sumber yang tidak kredibel, Wahyu mengklarifikasi bahwa data Bantuan Modal yang valid hanya dipublikasikan oleh Disperdagin. “Jadi jika ada share data yang tidak jelas sumbernya tidak usah dilanjutkan. Kalau butuh informasi silakan menghubungi contact center Disperdagin,” tegasnya.

Setelah mendapatkan data pendaftar yang terverifikasi, Wahyu menjelaskan masih terdapat beberapa tahapan sebelum dilakukannya pencairan bantuan. Adapun jadwalnya sebagai berikut: validasi data survei tanggal 1 s.d. 11 Juni; pengumuman dan pembukaan rekening tanggal 12 Juni s.d. 14 Juli; penyerahan dan pencairan tahap I tanggal 17 Juli s.d. 18 Agustus; belanja dan pelaporan tahap I tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus; Monev tahap I tanggal 1 September s.d. 31 Oktober; pencairan tahap II tanggal 6 s.d. 17 November; belanja dan pelaporan tahap II tanggal 8 s.d. 30 November; terakhir Monev tahap II tanggal 1 September s.d. 31 Oktober.

Dengan digulirkannya bantuan ini, pihaknya berharap agar pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu, terutama akibat perekonomian yang sempat surut akibat pandemi. “Semoga ada percepatan pertumbuhan ekonomi, bisa membantu para pelaku UMKM termasuk membuka wirausaha baru, juga meningkatkan IKM yang sudah ada. Ini skala kecil jadi kita dorong mereka agar ada peningkatan dari sisi usaha,” tutupnya.[adv/kom]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.