Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Anton Widodo Heru Mulyo. Dalam sambutannya, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menekankan pentingnya perlindungan merek dagang bagi dunia usaha.
Dijumpai usai membuka kegiatan, Bambang Priyambodo menyampaikan bahwa pemahaman mengenai HKI merek sangat penting bagi pelaku usaha. “Merek bukan hanya simbol atau identitas sebuah produk atau jasa, tetapi juga merupakan aset berharga yang bisa mendukung daya saing di pasar,” jelasnya.
Seiring pesatnya perkembangan dunia usaha dan digitalisasi, perlindungan merek menjadi aspek krusial bagi pelaku UMKM. Dengan mendaftarkan merek dagang, pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum atas produk dan usahanya.
Dalam bimbingan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak pemilik merek, serta cara melindungi merek dari potensi pelanggaran. “Melalui acara ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak yang dimiliki oleh pemilik merek, serta cara-cara untuk melindungi merek dari potensi pelanggaran,” terang Bambang.
Selain itu, Bambang juga menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan fasilitasi gratis dalam proses pengurusan HKI, sertifikasi halal baik self-declare maupun reguler, pengurusan merek, dan izin edar. Penjaringan peserta dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang diunggah di media sosial. Adapun kriteria peserta yang ditetapkan oleh Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur antara lain memiliki keaslian merek dagang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki produk yang jelas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan merek dagang dan mendapatkan legalitas yang sah untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. [adv/kom]
Tinggalkan Balasan