Megaproyek Bendungan Semantok Terhambat Relokasi dan Ganti Rugi

Agus Juhandoko

NGANJUK – Di Wilayah Desa, Kerep Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, tahun ini disebut-sebut akan ditempati megaproyek pembangunan Bendungan Semantok. Hanya saja, hingga kini belum ada kejelasan tentang kapan proyek bersekala Nasional tersebut dimulai.

Tak heran jika hal itu membuat masyarakat setempat, khususnya daerah Rejoso resah. Pasalnya,  mereka mengkhawatirkan perihal penggantian lahan yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sebagai diungkapkan, Kepala Desa Sambikerep, Agus Juhandoko kepada sejumlah awak media belum lama ini. Pihaknya membenarkan akan adanya proyek pembangunan Bendungan Semantok di wilayah kerjannya. Namun, kapan dimulainya proyek tersebut dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

Menurutnya, belum dimulainya pelaksanaan megaproyek itu lantaran masih ada sejumlah kendala yang sampai saai ini belum teratasi.  Diantaranya, faktor mengenai kapan dilakukan relokasi dan perihal ganti rugi tanah milik  warga.

“ Ada rasa khawatir dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan proyek perihal kepengurusan sertifikat tanah perhutani, “ ungkap,  Agus Juhandoko, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, masih kata dia, adanya kelambatan selama proses tukar guling dari Perhutani ke warga Sambikerep, ”Perencanaan pembangunan proyek Bendungan Semantok ini sudah sejak 2014, tapi hingga kini warga belum mendapat kejelasan mengenai hitung-hitungan ganti rugi atau ganti untung. Padahal kantor-kantor maupun alat berat sudah diturunkan di lokasi, sehingga muncullan kegamangan dari warga setempat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi pembangunan Bendungan Semantok Kabupaten Nganjuk, Kamis (12/7) lalu, dihadiri Forpimda Nganjuk, pimpinan PT. Hutama Karya, PT. Brantas Abi Praya, Forpimcam Rejoso, dan masyarakat terdampak, disampaikan jika keberadaan bendungan raksasa ini diharap mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Tujuan pembangunan bertaraf nasional ini yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, khususnya bagi para petani. Karena diharapkan bendungan ini dapat mengairi sawah pada musim tanam, serta Semantok dapat mereduksi banjir yang selama ini meresahkan setiap tahun.

Sekadar diketahui, adapun rincian megaproyek pembangunan Bendungan Semantok yakni, dengan luas bendungan mencapai 412 Ha, tanah perhutani 372 Ha, tanah warga 40 Ha, dan relokasi warga sebanyak 180 KK 543 jiwa.

Isu yang bekembang, relokasi di Dusun Dungpingit Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso, dan pelaksanaan megaproyek itu dimulai pada Agustus 2018.(km/set)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.