Lestarikan Kesenian Tradisional, Pemkab Kediri Gelar Kesenian Jemblung

Pagelaran Kesenian Jemblung yang digelar Oleh Pemkab Kediri

Kediri-Sebagai salah upaya untuk melestarikan budaya kesenian tradisional, masyarakat Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, pelaku seni, dan pemerhati seni budaya serta didukung penuh oleh Dinas Pariwisata Kab. Kediri, menyelenggarakan Festival Jemblung. Acara tersebut bertempat di Wisata Air Sumber Sugih Waras, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih

Acara ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian kirab budaya yang diselenggarakan tanggal 6-7 April 2019 di Desa Dukuh.

Sebagai informasi, Jemblung merupakan kesenian tradisional berupa seni bercerita atau mendongeng. Ceritanya biasanya berupa kisah sejarah atau babad tanah Jawa pada masa kerajaan.

Dalang Jemblung atau pembawa cerita dalam pementasannya menyampaikan nilai moral, etika, sopan santun dan budi luhur yang dikontraskan dengan keburukan, kejahatan dan angkara murka dalam kehidupan. Maka lakon atau konsep cerita disesuaikan dengan nilai-nilai tersebut.

Kata “jemblung” adalah singkatan dari bahasa Jawa yaitu “jenjem – jenjeme” yang berarti tentram – tentramnya dan “wong gemblung” atau orang gila. Layaknya orang gila yang tetap berbicara meski seorang diri, maka kesenian tradisional mendongeng ini dinamakan Jemblung.

“Pagelaran ini merupakan upaya melestarikan kesenian tradisional untuk menjaga nilai – nilai seni budaya luhur dan kearifan lokal. Dengan mementaskan kesenian tradisional jemblung ini kami bisa mevisualkan kepada generasi muda untuk menarik minat mereka. Dengan harapan mereka dapat terus menjaga dan melestarikan kesenian tradisional yang mulai tergerus kemajuan zaman supaya tidak punah,” urai Darmini sebagai ketua panitia.

Acara yang diselenggarakan setiap tahun ini diikuti oleh 4 peserta dari Kediri dan Blitar. Setiap peserta beranggotakan sekitar 14 orang, yang terdiri dari pencerita, penabuh gamelan, dan sindhen. Masing-masing peserta diberi durasi waktu sekitar 40 menit untuk tampil dan dinilai oleh 3 juri yaitu juri Edi Prasetio pendiri Sanggar Jati Sari, Mariani tim PPKD Kab. Blitar, serta Yustiono Fatoni ketua Sanggar PSN.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat melestarikan budaya dan para pelaku seni kesenian jemblung, sehingga nantinya berdampak pada para remaja sebagai generasi penerus untuk berpartisipasi dan melanjutkan budaya kesenian tradisional,” tambah Darmini.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.