KPU Temukan Puluhan Anggota Partai Baru Fiktif

Tim Verifikasi KPU Nganjuk, melakukan verifikasi faktual dengan mendatang rumah warga satu persatu, Senin (8/1/18)

NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk,  mendatangi satu per satu rumah warga di daerah pelosok pegunungan, tepatnya di Desa Duren, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.  Kedatangan KPU ke rumah warga guna melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai-partai baru yang akan ikut Pemilu 2019 mendatang.

Alhasil, dalam proses itu, tim verifikasi faktual KPU mendapati puluhan warga yang ternyata tidak tahu kalau dirinya dimasukkan sebagai anggota partai politik (Parpol) tertentu.

“ Kami datangi satu per satu rumah warga yang berada di daerah pelosok pegunungan. Karena, medan jalan menuju rumah warga  cukup menanjak dan turunan, maka kami pun terpaksa jalan kaki , “ kata Divisi Hukum KPU Nganjuk, Yudha Harnanto SH,MH, kemarin

Yudha Harnanto

Dari hasil verifikasi, dia membeberkan, tim petugas verifikasi factual menemukan, banyak kartu tanda keanggotaan Parpol yang ternyata tidak valid.

“Ketidak validtan itu bukan karena alamatnya salah, nama dan alamat benar, bahkan orang yang ada dalam daftar juga berada di tempat, namun mereka tidak pernah merasa tergabung dalam parpol,” cetusnya

Bahkan, kata dia lebih lanjut, tidak sedikit warga mengaku tidak tahu kalau ternyata Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya tercantum dalam berkas administrasi Parpol yang disetor ke KPU Nganjuk.

“ Ada yang kaget (warga-red), lalu menanyakan ini KTP dari mana dan mau menanyakan ke KPU. Jumlahnya ada sekitar 49 KTP, “ ungkapnya.

Ditanya, soal Porpol yang mengunakan KTP warga untuk kelengkapan berkas adminitrasi Parpol, Yudha menyebutkan ada dua Parpol yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

“ Temuan itu nanti hanya dapat mempengaruhi apakah seseorang tadi (warga-red) memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai anggota Parpol, “ ujarnya.

Adapun verifikasi faktual ini, pihaknya amenambhakan, untuk memastikan bahwa parpol benar-benar memiliki anggota sesuai aturan kpu, “ Verifikasi ini hanya untuk partai-partai baru yang mendaftar ke KPU untuk ikut pemilu 2019 mendatang.

Untuk diketahui, verifikasi faktual di Nganjuk masih akan berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan.(an/kp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.