Kediri: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mulai mulai menggelar rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tersebut untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kediri.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian menjelaskan , untuk penghitungan suara di tingkat kecamatan akan berlangsung selama dua hari. “ Tanggal 29 dan 30 November 2024,” ujarnya, Jumat (29/11/24).
Sementara tempat penghitungan suara, untuk Kecamatan Kota berada di Balai Kelurahan Semampir.Kecamatan Pesantren di Pendodpo Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Mojoroto dilakukan di Kantor Kecamatan Mojoroto.
“Hal ini menindaklanjuti pemindahan kotak suara yang kini memang sudah ada di tingkat kecamatan,” kata Reza.
Setelah penghitungan suara tingkat kecamatan selesai dan diumumkan, imbuh Reza, maka kotak suara akan dipindahkan ke gudang KPU Kota Kediri untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kota.
“Adapun rekapitulasi di tingkat kota masih dalam tahap perencanaan dan belum dilakukan pleno. Rekapitulasi tingkat kota direncanakan berlangsung pada 3-4 Desember 2024,” katanya.
Kemudian, lanjut Reza, tahapan berikutnya akan diumumkan di tingkat kota, dan kotak suara Pilgub akan dikirim ke tingkat provinsi, yaitu ke Jawa Timur.(adv)
Tinggalkan Balasan