Kejaksaan Tandatangani Pakta Integritas

Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

KEDIRI- Pemberantasa k orupsi sebagai salah satu bentuk ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, dibutuhkan tekat dan komitmen yang kuat seluruh pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam rangka mewujudkan Wilayah itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayan (WBBM), Rabu (6/4/2022).

Pencanangan zona integritas WBK dan Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dedy Priyo Handoyo, S.H. didampingi para Kasi dan Kasubag serta diikuti  seluruh pegawai. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Komitmen untuk mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM itu, dalam bentuk penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) dan Melayani (WBBM) serta dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Roni SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dalam rilisnya menjelaskan pencanangan Zona Integritas tersebut sebagai wujud Kejari Kabupaten Kediri berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum yang bersih dari korupsi serta layanan lainnya yang bebas dari pungutan. Sehingga Kejari Kab. Kediri berkomitmen untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat. “Layanan masyarakat ini diberikan secara gratis, antara lain layanan Tilang, layanan pengambilan barang bukti, ijin menjenguk tahanan, layanan persuratan, layanan call center, serta layanan publik lainnya,”ujar Roni. (mam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.