DPRD Kritisi Raperda APBD 2021

KEDIRI – Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin 9 November 2020, digelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021. Mengingat saat ini Kabupaten Kediri masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, maka rapat paripurna ini masih dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya secara terbatas dihadiri secara fisik langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Pembentukan Perda serta juru bicara fraksi-fraksi. Sedangkan 2 orang Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri lainnya mengikuti rapat paripurna via video conference di rumah masing-masing.

Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, MM, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sedangkan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di ruang kerja masing-masing

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD. Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri selaku  ketua rapat menjelaskan pada seluruh hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan kelanjutan rangkaian pembahasan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah disampaikan penjelasannya oleh Bupati Kediri di hadapan seluruh anggota dewan pada rapat paripurna sebelumnya.

Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan pemikiran kritisnya baik berupa saran, masukan, usulan bahkan kritik terhadap pemerintah daerah mencermati rancangan progam dan kegiatan guna penyempurnaan draf rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan ke DPRD sebelum dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat paripurna ini tujuh fraksi mengkritisi Raperda APBD TA 2021 dengan menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu dimulai dari Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, dan terakhir Fraksi Partai NasDem.

Setelah tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri secara bergantian mengkritisi Raperda APBD TA 2021 melalui pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat dan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap pembicaraan berikutnya. (mam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.