DINILAI GANTI BUNTUNG, GANTI RUGI TOL DITOLAK RATUSAN WARGA

Disebut Calon Sultan,

Malah Jadi Calon Kalungan Kumplung Turut Ratan

KEDIRI – Ganti untung atau ganti rugi proyek Jalan tol di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditolak ratusan warga, khususnya di Dusun Sambirejo atau Bolawen dan Dusun Ngesong. Pasalnya, ganti rugi yang seharusnya menjadi ganti untung, ternyata dinilai justru menjadi ganti buntung.

Tanah di pinggir jalan raya yang umumnya seharga 50 sampai 60 juta per ru, hanya dihargai 28 jt per ru atau hanya separo dari harga pasaran.

Penolakan terhadap ganti rugi tanah yg terkena proyek jalan tol itu, setelah dilakukan pertemuan penentuan harga ganti rugi antara warga dengan Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, di Balaidesa Tiron, Jumat (26 Mei 2023).

Begitu mendengar nilai ganti rugi yang sangat kecil, mereka langsung ramai ramai menolak tanda tangan, memprotes petugas BPN yang datang untuk menyampaikan nilai ganti rugi yang mereka tetapkan, sehingga mereka hampir ribut.

Informasi yang dikumpulkan Kediri post,  dari 183 warga terdampak jalan tol di Desa Tiron, hanya ada 4 orang yang setuju ganti rugi dan menandatangani ganti rugi itu, khususnya para pengusaha. Namun, ada juga yang sudah setuju dan tandatangan, kemudian mencabut kembali persetujuannya dan meminta tanda tangannya dicoret-coret.

Selain itu, sebagian warga juga mempersoalkan ganti rugi bangunan. Sebab, ganti rugi bangunan juga dinilai sangat kecil. Lilik misalnya, rumahnya dengan bangunan 2 lantai, yang diprediksi nilainya sekitar Rp 400 juta, hanya dihargai 150 juta.

Kuswandi, salah seorang warga terdampak proyek jalan tol, menjelaskan, bahwa saat sosialisasi sebelumnya, di Hotel Insumo dan Hotel Grand Surya, ada penjelasan dari petugas bahwa mereka akan diberi ganti rugi antara 1,5 kali sampai 3 kali lipat lebih dari harga pasaran. Sehingga warga tidak perlu khawatir.

Bahkan, saat para warga datang ke pertemuan hotel, mereka disambut dengan sebutan calon sultan, ‘selamat datang para calon sultan’. Artinya, para warga Desa Tiron yang terdampak jalan tol, akan menjadi seperti sultan yang kaya raya. Namun kenyataannya, justru ganti ruginya jauh di bawah harga pasaran.

Sebutan ‘Calon Sultan’ yang disampaikan saat sosialisasi, kemudian diplesetkan warga menjadi ‘Calon Kalungan Kumplung Turut Ratan’ “Itu namanya bukan Calon Sultan, tapi calon kalungan kumplung turut rattan.”ujar Kuswandi.

Basuki Bakso, warga terdampak yang lain, menjelaskan jika ganti rugi harga lahan sangat rendah, warga meminta agar jalan tol itu sebaiknya dipindah lokasi. Karena hanya merugikan dan meresahkan warga. Bagi warga, lebih baik tidak usdah ada jalan tol daripada ganti ruginya justru merugikan warga. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.