Diduga Cabul, Kepala Sekolah Ditangkap

 JOMBANG –  Su (55) Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Desa Mangunan, Kabuh, Jombang,ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 4 siswinya. Kini dia meringkuk di tahanan Mapolres Jombang. Aduhhh…kok teganya.

Penangkapan ini bermula dari laporan para orang tua korban yang mendapat pengakuan dari para anaknya. Mendengar cerita anaknya, sontak mereka tidak terima hingga melaporkan kejadian itu ke polisi. Menedapat laporan itu, polisi segera memeriksa para saksi korban untuk melengkapi laporan itu, sekaligus mengumpulkan beberapa bukti yang diperlukan.

Dalam keterangannya di depan polisi, para korban mengakui adanya dugaan pencabulan itu. Bentuk pencabulan itu berbeda-beda, ada yang disuruh memegang mr.P guru itu, ada yang mengaku diciumi, ada yang mengaku diraba-raba dan sebagainya. Setelah dinilai cukup, pelaku segera ditangkap.

Kapolres Jombang AKBP  Fadli Widiyanto didampingi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, membenarkan adanya penangkapan itu. “Setelah kami mendapatkan laporan, kami segera mendalami dan melengkapi keterangan saksi dan bukti,”ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI 35 Tahun 2014  tentang Perlindungan Anak dengan ancaman  hukuman lima tahun penjara. (im)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.