Dewan Setujui RAPBD 2021 Tepat Waktu

KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri, menyetujui Raperda APBD 2021 pada rapat paripurna di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa, Selasa malam, (24/11/2020), dengan agenda utama  Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021, serta bersamaan dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.

TEPAT WAKTU : Bupati Haryanti Sutriso dan ketua DPRD Dodi Purwanto menandatangani nota persetujuan bersama RAPBD 2021 dalam rapat paripurna dewan

Mengingat Kabupaten Kediri masih dalam situasi wabah pandemi covid-19, maka rapat paripurna masih dilaksanakan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Ketua DPRD, para Ketua Fraksi, para Ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Pembentukan Perda. Sedangkan 3 (tiga) orang Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD Kabupaten Kediri lainnya mengikuti rapat paripurna via video conference di rumah masing-masing.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yang sekaligus ikut menandatangani Nota Persetujuan Bersama Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno. Bupati Kediri hadir dengan didampingi Sekretaris Daerah, asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference di ruang kerja kantor masing-masing SKPD.

Sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyampaikan 2 (dua) kesimpulan rapat. Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya, baik DPRD maupun Bupati, telah mempunyai kesamaan pendapat, dan tidak ada perbedaan, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Kedua,dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.

“Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 yang sudah disetujui bersama oleh  DPRD hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur” terang Dodi Purwanto.

Dodi juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD tepat waktu, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.