Bawaslu Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Untuk Ikut Mengawasi Pemilu

Sosialisasi Pengawasa Pemilu Partisipatif dan Peraturan Bawaslu No. 4/2018, Kamis (17/11)

Kediri- Dalam rangka untuk menyukseskan Pemilu 2019 yang berintegritas, Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi  Pengawasa Pemilu Partisipatif dan Peraturan Bawaslu No. 4/2018, di Hotel Bukit Daun Kabupaten Kediri, Sabtu (17/11).

Pantauan dilapangan acara tersebut dihadiri kurang lebih sekitar 125 peserta. Terdiri dari organnisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, LSM hingga media. Acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia raya dan dilanjutkan prosesi pembukaan.

Dalam acara tersebut Bawaslu mengundang langsung sejumlah pemateri yang profesional. Diantaranya dari akademisi yakni, Imam Fahrudin selaku Dosen di Universitas Brawijaya. Selain itu juga menghadirkan Komisioner dari Bawaslu Provinsi Jatim yakni Nur Elya Anggraini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Umah menjelaskan dalam kegiatan tersebut diharapkan masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan selama proses Pemilu 2019 mendatang. Menurutnya pemilu tidak hanya sekedar formalitas saja, akan tetapi benar-benar tercipta Pemilu yang berintegitas. “ Harapanya semua masyarakat bisa ikut berpartisipatifa dalam melakukan Pengawasan Pemilu mendatang,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Komisioner Provinsi Jatim Nur Elya Anggraini. Menurutnya partisipatif masyarakat dalam Pemilu sangat dibutuhkan. Mengingat  jumlah anggota Bawaslu sangat minim, sementara agenda Pemilu yang memerlukan pengawasan sangat banyak. “ Coba bayangkan untuk pengawasan ABK saja di Jatim kurang lebih ada 5 juta , sementara jumlah anggota bawaslu hanya puluhan ribu saja. Belum lagi terkait kegiatan-kegiatan partai politik maupun peserta pemilu yang memerlukan pengawasan, “ Terangnya.

Wanita yang akrab disapa dengan Anggraini ini juga menjelaskan terkait Peraturan Bawaslu No.4/2018  yang berbeda dengan peraturan sebelumnya. Dan saat ini keberadaan Bawaslu sudah tetap, buka lagi ad hoc. “ Kalau dulu namanya ditingkat Daerah Kota atau kabupaten namanya panitia pengawas pemilu, sekarang sudah berubah menjadi Bawaslu, yang masa jabatnya sama dengan KPU,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut nampak peserta ikut aktif bertanya, berkenaan dengan pengawasan yang dapat dilakukan langsung oleh Masyarakaterkait pengawasan Pemilu. Karena Bawaslu kabupaten Kediri berharap masyarakat juga dapat menjadi motor penggerak pengawasan di Kabupaten Kediri guna tegaknya keadilan pemilu di Kabupaten Kediri.(bad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.