Dana  Mahasiswa IAIN Diselewengkan?

Dana Penelitian Dosen Juga Banyak Tidak Dilaksanakan?

KEDIRI – Isu dugaan penyelewengan dana mahasiswa IAIN Kediri, terus bergulir. Puluhan mahasiswa IAIN menggeruduk kampus, mereka menemui Wakil Rektor III, Wahidul Anam (WA) dan meminta kejelasan tentang isu dugaan penyimpangan dana mahasiswa itu, khususnya dana KIP-L atau Bidik Misi, Senin (18/4/2022).

MINTA TRANSPARANSI : Puluhan mahasiswa IAIN Kediri saat dialog tentang dugaan penyimpangan dana mahasiswa, Senin (18/4/2022)

Di depan mahasiswa, Wahidul Anam menjelaskan dana bidik misi itu untuk peningkatan kapasistas mahasiswa, antara lain untuk biaya kursus Bahasa Inggris, biaya mahasiswa belajar di Pondok Pesantren, membayar kuliah, dan sebagainya. Total nilai Bidik Misi adalah Rp 6.600 per mahasiswa penerima. Untuk mahasiswa yang di pondok pesantren, IAIN bekerjasama dengan sejumlah pesantren di sekitar kampus. Sedangkan untuk kursus Bahasa Inggris, bekerjasama dengan lembaga Bahasa Inggris di kampong Inggris. “Karena 2020 dan 2021 ada pandemic, maka uangnya ngendon,”ujar Anam.

TEMUAN BPKP :  Salah satu yang kini dinilai bermasalah oleh sebagian mahasiswa 

Anam juga menjelaskan, temuan BPK yang kemudian disebut-sebut menyimpang tersebut, karena uangnya berada di rekening bendahara, bukan di rekening lembaga. Namun, setelah uangnya dikembalikan ke rekening lembaga, dinilai sudah selesai.

WAHIDUL ANAM : Wakil Rektor III IAIN Kediri

Namun berdasarkan data yang diterima Kediripost, temuan BPK itu terkait dengan penggunaan uang KIP-K atau dana Bidik Misi yang dipinjam oleh sejumlah nama, antara lain 2 catatan dipinjam oleh Khaerul Umam (Bendahara KIK-K), yang pertama senilai Rp 294 juta dan kedua Rp 200 juta. Uang Rp 200 juta ini, kemudian ditransfer oleh Umam ke rekening Wahidul Anam. “Uang itu untuk kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan,”tandas Anam.

Selain itu, ada juga dana KIP-K itu dipinjam oleh Khairudin, pegawai IAIN, senilai Rp 80 juta. Juga ada peminjaman oleh 2 orang nama di luar IAIN, yaitu Fahmi Rp 27.7 juta dan Imam Sibawaih Rp 15 juta. Wahidul Anam menyebut Fahmi adalah kakak kandung Khaerul Umam. Sedangkan Imam Sibawaih adalah adik ipar Khaerul Umam. “Biasa kan, antar keluarga pinjam meminjam begitu,”jawab Anam.

Anam menambahkan, temuan BPK sebenarnya bukan hanya soal dana Bidik Misi, tetapi juga ada temuan terkait penelitian dosen.  Saat ditanya apakah betul salah satu temuannya adalah dana penelitian dosen yang tidak dilaksanakan. “Iya, terus pie kalau sudah seperti itu?,”kata Anam dengan nada bertanya. (mam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.