Anggaran Covid-19 Rp 70 Miliar Dibahas DPRD Kota Kediri

Kediri-Anggota DPRD Kota Kediri melalui Komisi C dan Komisi A melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait di ruang rapat paripurna DPRD. Rapat terbuka itu membahas penggunaan dan pencegahan serta kebutuhan dana covid-19 di Kota Kediri.

Ketua rapat, Ashari dari Partai Demokrat mengatakan, dalam penyerapan dana covid-19 tahun ini berharap bisa terkontrol dengan maksimal. Pasalnya, Pemkot Kediri menyiapkan anggaran untuk covid di Kota Kediri hingga mencapai Rp70 miliar.

“Saya tegaskan untuk tahun ini jangan sampai seperti tahun lalu yang penggunaannya tanpa sepengetahuan DPRD. Jangan sampai anggaran musibah ini menjadi berkah,” tegasnya saat memimpin rapat Senin (15/2).

Rapat dihadiri sejumlah instansi dari Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemkot Kediri. Pembahasan penggunaan dana covid-19 untuk masyarakat Kota Kediri tersebut berjalan hampir 2 jam.

Rapat yang membahas kebutuhan anggaran covid-19 tersebut menghasilkan dua keputusan. Pertama Pemkot Kediri menganggarkan dana Biaya Tidak Tetap (BTT) dari APBD sebesar Rp15 miliar dan kedua, recofusing dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp41 miliar serta Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14 miliar.

“Tahun ini dari BTT itu teralokasi untuk Dinas Perkim, BPBD sebesar Rp 10 miliar dan Satpol PP sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan dari recofusing DAK dan DID saat ini masih dalam penyusunan RKA disetiap dinas terkait, targetnya akhir bulan ini harus selesai agar dana ini bisa segera dimanfaatkan,” tandasnya.(bad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.