Fraksi PKB Terima Aduan Tolak Wacana 5 Hari Sekolah

KEDIRI- Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menerima aduan atau aspirasi masyarakat, yaitu dari pengurus persatuan Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Kediri, terkait wacana Pemerintah Kabupaten Kediri yang akan memberlakukan sekolah 5 hari. Aspirasi itu, disampaikan di kantor DPC PKB Kabupaten Kediri, bersamaan dengan hari Fraksi PKB, yang digelar setiap Jumat.

TOLAK WACANA 5 HARI SEKOLAH : Pengfurus Madin Kabupaten Kediri, Lilik Nur Latifah, saat menyampaikan aspirasinya di kantor DPC PKB Kabupaten Kediri

Kepada para anggota Fraksi PKB, Lilik Nur Latifah meminta agar wacana pelaksanaan sekolah 5 hari di Kabupaten Kediri itu dibatalkan, atau setidaknya ditunda, karena akan mempengaruhi proses pendidikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). Sebab, TPA/TPQ dan Madin itu umumnya dilaksanakan pada sore hari.

Jika sekolah 5 dilaksanakan, maka anak-anak akan belajar di sekolah umum hingga sekitar pukul 15,00. Sementara, umumnya TPA/TPQ dan Madin, umumnya dilaksanakan mulai sekitar 15.30. Waktu yang sangat mepet antara anak-anak pulang dari sekolah umum ke awal mulainya pendidikan di TPA/TPQ dan Madin, menyulitkan anak-anak untuk mengatur waktu istirahat. Sangat mungkin, anak-anak sudah capek saat pulang dari pendidikan umum. Sehingga tidak sempat sekolah TPA/TPQ dan Madin. Padahal, pendidikan agama di masa kecil sangat penting bagi anak-anak untuk menjaga moral dan mental ketika mereka dewasa.

Ketua Fraksi PKB Kabupaten Kediri, saat dihubungi melalui saluran selulernya, membenarkan adanya aspirasi masyarakat yang menolak wacana sekolah 5 hari di Kabupaten Kediri itu. Pihaknya akan mengawal aspirasi ini dan segera membicarakan dengan pihak terkait, termasuk Pemkab Kediri. “Kita akan tetap membawa aspirasi itu untuk dibicarakan dengan ekskutif agar sebisanya ditunda bahkan dibatalkan.  Karena mengganggu Madin dan TPQ di sore hari,”kata Gus Assabik.

Sementara itu, Lilik Nur Latifah, saat dihubungi Kediri Post, membenarkan penyampaian aspirasi terkait wacana sekolah 5 hari tersebut. Kini, pihaknya sedang memproses penyampaian aspirasi tertulis atau surat resmi, yang akan dikirim ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Komisi di DPRD Kabupaten Kediri. “Kami akan membuat surat resmi, ini masih proses,” katanya. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.