Menelisik SPMB Kota Kediri 2025 (2)
Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) sering memunculkan keriuhan tersendiri di tengah masyarakat. Rumor ‘jual beli’ bangku, rumor masuk harus bayar, masih terus muncul di sebagian kalangan masyarakat. Padahal, secara formal digembar gemborkan sekolah gratis. Masuk gratis, dan sebagainya. Mungkinkah, yang bener daftar gratis tapi masuk bayar? Bagaimana SMPB di Kota Kediri?
Oleh : Imam Subawi
Wartawan Kediri Post
Pada System Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 kali ini, muncul opsi jalur baru, yaitu zonasi khusus, yang merupakan salah satu bagian dari salah satu jalur, yaitu jalur zonasi. Karena, jalur zonasi dibagi menjadi 2 yaitu zonasi umum dan zonasi khusus untuk para pendaftar calon siswa baru.

Beberapa pemikiran masyarakat Ketika memaknasi jalur zonasi khusus ini, adalah untuk mengakomodir calon siswa yang berada di dekat lokasi sekolah tertentu, berdasarkan jarak domisili siswa dengan jarak sekolah di Kota Kediri. Sedangkan jaur zonasi umum, dipahami sebagai zonasi se-Kota Kediri, dengan mempertimbangkan nilai para pendaftar.
https://vt.tiktok.com/ZSBrJ2Rqg/
Namun dalam praktiknya, zonasi khusus ini ternyata juga tertutup. Khususnya siapa saja nama-nama yang diterima, jarak domisili siswa dengan sekolah, dibandingkan dengan jarak siswa lain dari sekolah yang sama. Pengumuman hasil seleksi, hanya diberikan kepada siswa masing-masing bahwa calon siswa tersebut diterima atau tidak diterima, lolos atau tidak lolos. Siapa pesaingnya, jarak domisili berapa disbanding yang tidak lolos, tidak diberitahu. Termasuk pada pengumuman resmi di web Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Sehingga terbuka peluang, siapapun yang masuk melalui jalur zonasi khusus, bisa masuk, tanpa diketahui pesaing calon siswa lainnya. Bahkan, bisa ada calon siswa dari luar kota masuk melalui jaur zonasi khusus, tanpa diketahui oleh yang lain.
Kesan yang muncul, jalur zonasi khusus, seakan bohong-bohongan, seakan hanya main-main, bukan beneran, seakan hanya menjadi jalur untuk mengelabui. Seleksi tanpa keterbukaan, sangat rawan dipermainkan, seakan memperkuat rumor untuk bisa masuk melalui jalur tertentu harus melalui titipan, harus bayar, dan sebagainya.
Salah seorang calon siswa asal Kelurahan Lirboyo, Mojoroto, yang berjarak hanya sekitar 1,1 km berdasarkan google map, gagal lolos untuk masuk di SMPN 8 melalui jalur zonasi khusus. Begitu juga siswa asal Kelurahan Ngampel, yang gagal lolos di SMPN 6, meskipun jarak berdarkan google map sekitar 1 km.
Namun, mereka sama sekali tidak mengetahui, apakah calon siswa lain yang berhasil masuk ke SMPN yang dituju, jarak domisilinya lebih dekat disbanding mereka. Sebab, tidak ada pengumuman terbuka yang bisa diketahui masyarakat. Mungkin bisa saja terjadi, calon siswa yang domisili lebih jauh, bahkan dari luar, masuk melalui jalur zonasi khusus ini. Mengingat, rumor permainan uang dan titipan, begitu santer. Hanya saja, terlalui sulit untuk dibuktikan secara dokumen, karena umumnya permainan uang tidak menggunakan bukti bayar atau kwitansi. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan