Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Kediri-Untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada ) serentak, baik Pemilihan Bupati dan Wakil Uupati Kediri serta Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara. Acara tersebut digelar di Gedung Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu (17/11/24).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim bersama Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, TNI, Polri, PPK dan PPS se-Kabupaten Kediri.

Nanang Qosim menyampaikan, simulasi digelar dimulai dari awal pelaksanaan sebelum pemungutan suara.
“Di mana Ketua KPPS mengambil sumpah kepada anggota PPS nya dan memeriksa logistik di dalam kotak suara. Selanjutnya baru mulai pelaksanaan pemungutan suara, dan nanti berakhir dalam konfren suara,” terangnya.

Pantauan dilapangan simulasi ini dilakukan berdasarkan waktu asli dalam pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang. Para petugas mengawali dengan pengecekan logistik dan pembambilan sumpah janji. Selanjutnya pemungutan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 . Dalam simulasi tersebut juga diakhiri dengan perhitungan rekapitulasi.

Simulasi pungut hitung surat suara ini melibatkan 130 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan 344 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kediri. Tahapan ini dilakukan semirip mungkin dengan mematuhi setiap tahapan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Simulasi ini ditujukan supaya para petugas pemungutan memiliki gambaran saat pelaksanaan pemilihan. Selain itu mereka mereka juga dapat mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan itu dikuatkan dalam materi yang disampaikan pada kegiatan simulasi. Hal ini untuk menghindari kesalahan yang terjadi saat proses pemungutan maupun perhitungan surat suara.

Pada penyampaian materi Nanang menekankan, hal yang penting kepada PPK dan PPS tentang pengisian C plano hasil dan C salinan. Menurutnya, kedua dokumen tersebut merupakan mahkota dalam penyelenggaraan pemilu. Dia juga berharap pada pelaksanaan pemungutan hingga perhitungan surat suara nantinya tidak ada sengketa.

“Namun, kita harus siap dan mengantisipasi kalau ada sengketa atau orang yang meragukan hasil dari pemilu. Yang terpenting kita sudah memiliki bukti kongkrit sebagai mahkota pemilu yaitu C plano hasil dan C salinan,” ungkap Nanang.

Selanjutnya pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri akan di ikuti oleh 1.254.964 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki, dan 624.665 pemilih perempuan. Partisipasi mereka akan disalurkan di 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan. (adv/KPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.