‘Sakit’,  Terdakwa Investasi Bodong Dirawat di Ruang Ibu Hamil ?

Nama Pasien Tidak Terdaftar, Muncul 2 Pengakuan Berbeda ?

KEDIRI- Chrisma Dharma Ardyansah, terdakwa kasus dugaan penipuan koperasi NMS/NMSI atau yang lebih dikenal Koperasi Madu Lanceng atau investasi bodong madu lanceng, dirawat di salah kamar ruang ibu hamil RS Aura Syifa Kediri. Padahal, Chrisma berkelamin laki-laki. Selain itu, nama Chrisma Dharma Ardyansah, saat dicek tidak ada daftar nama pasien di ruang tersebut.

DI RUANG IBU HAMIL : Chrisma Dharma A., terdakwa investasi bodong Madu Lanceng tergeletak di ruang ibu hamil RS Aura Syifa Kediri, Jawa Timur, Senin (10/2/’25)

Diketahuinya Chrisma dirawat di ruang ibu hamil itu, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sejumlah korban koperasi madu lanceng mengecek kebenaran tentang informasi bahwa Chrisma sedang sakit dan dirawat di RS Aura Syifa, sesaat sesudah persidangan lanjutan di PN Kota Kediri, Jawa Timur, dengan kasus dugaan penipuan madu lanceng, yang diinformasikan oleh Penasehat Hukum (PH) Chrisma, dengan membawa secarik kertas surat keterangan dari RS Aura Syifa, bahwa Chrisma sedang dirawat di RS tersebut.

TIDAK ADA NAMA CHRISMA : Semua pasien di ruang ibu hamil dengan nama perempuan, tidak ada nama Chrisma

Mengingat agenda siding itu adalah vonis majelis hakim, sedangkan terdakwa tidak berada di persidangan, majelis hakim lalu menskors siding. Saat skors siding itulah, sejumlah korban dugaan penipuan koperasi madu lanceng itu segera mendatangi RS Aura Syifa.

Saat di RS Aura Syifa, para korban yang mengecek keberadaan Chrisma, bertemu dengan dua JPU yang juga ikut mendatangi RS tersebut untuk  mengecek kebenaraan tentang keberadaan Chrisma di RS tersebut dan berhasil bertemu dengan Chrisma di salah satu kamar ruang perawatan ibu hamil.

CEK LANGSUNG KE RS : Moh Safir SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Maria Febriana SH, JPU kasus dugaan investasi bodong

Awalya, mereka mendapatkan informasi bahwa tidak ada nama Chrisma di daftar pasien. Mereka kemudian disuruh ke lantai atas, ternyata di pasien Chrisma tidak ada. Setelah turun lagi, diberitahu oleh salah satu petugas bahwa Chrisma berada di salah satu kamar di ruang ibu hamil. Saat ditanya salah satu korban yang berkunjung, Chrisma mengaku sakit perut.

Namun, berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh JPU, saat bertemu dengan pimpinan Aura Syifa, sebagaimana yang disampaikan Maria, salah satu JPU, dia mendapat pernyataan lisan bahwa Chrisma sakit vertigo.

Imron, salah satu korban dugaan penipuan kasus investasi madu lanceng, sempat bertemu dengan Chrisma di ruang perawatan ibu hamil itu. Saat bertanya ke Chrisma,apa yang dikeluhkan, Chrisma mengaku sakit perut, lambung. “Katanya (Chrisma,red) sakit perut, lambung. Chrisma juga sempat menyapa bagaimana kabarnya,”kata Imron, sambil menunjukkan foto Chrisma di yang tergeletak di salah satu kamar, dengan infus menancap.

Sementara itu, Moh. Safir SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, didampingi Maria Febriana SH, salah satu JPU, usai persidangan, menjelaskan pihaknya awalnya tidak mengetahui atau diberi tahu tentang Chrisma yang masuk rumah sakit tersebut. Dia mengetahui saat sidang, ketika PH Chrisma menyodorkan surat yang dibawanya dari RS Aura Syifa. “Kita hanya memastikan bahwa dia berada di rumah sakit,”kata Safir.

Menambahi keterangan Safir, Maria menjelaskan pihaknya sempat menemui direktur RS Aura Syifa untuk meminta penjelasan lisan tentang sakitnya Chrisma. Hasilnya, JPU mendapatkan informasi bahwa Chrisma sakit Vertigo. “Sakit vertigo katanya,”jelas Maria.

Mengingat Chrisma sedang di RS, sidang kasus dugaan investasi bodong madu lanceng itu akhirnya ditunda oleh majelis halim pada Kamis (13/2/’25). Karena dalam surat dari RS Aura Syifa itu tidak ada penjelasan sampai kapan Chrisma dirawat. Ketua majelis hakim juga menilai, sakit vertigo juga tidak memerlukan perawatan yang berlebihan, sebagaimana misalnya kasus kecelakaan hingga patah tulang dan sebagainya.

Saat Kediri Post akan melakukan konfirmasi ke Humas Aura Syifa, hingga berita ini diunggah, belum mendapatkan jawaban. Salah seorang Satpam yang berusaha mengkomunikasikan dengan Humas melalui saluran seluler, belum ada respon.  (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.