Kediri- Dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri benar-benar selektif.
Data yang dihimpun hari ini mulai mengumumkan sederetan nama yang lolos verifikasi administrasi, mulai dari ijazah, surat lamaran, hingga perlengkapan lain. Dari ratusan nama yang masuk, ada beberapa nama yang harus dicoret dengan alasan, masih aktif menjadi anggota partai politik, atau berkas tidak lengkap. Rata-rata di setiap kecamatan sederetan nama yang masuk beragam jumlahnya, ada yang 10, 15 maupun 21 satu orang, termasuk di Kecamatan Ngasem.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Mohammad Syamsuri mengatakan, sederetan nama yang diindikasikan masih tercatat sebagai anggota parpol, sudah dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebelumya, tim sudah mengkonfirmasi kepada partai politik, maupun yang bersangkutan dan rata-rata mereka membenarkan kalau masih aktif. Sedangkan untuk calon PPK yang dobel job, seperti menjadi Pegawai Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping desa atau lainnya, belum langsung dicoret. Mengingat untuk mengidentifikasi hal itu cukup sulit, nantinya akan terlihat saat masuk sesi wawancara.
Sesuai jadal pengumuman dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2017. Sedangkan test tulis akan dihelat pada 27 oktober 2017. Sederetan calon PPK yang lolos administrasi akan mendapatkan nomor ujian. (bad)
Tinggalkan Balasan