Kota Kediri Targetkan 1 Kelurahan 1 RTH

 

Untuk Ruang Bermain dan Belajar Anak

KEDIRI – Pada saat pandemi ketika semua orang termasuk anak-anak harus tinggal di rumah, nyata sekali kebutuhan akan ruang berekspresi. Sebuah tempat yang bisa digunakan oleh anak-anak untuk belajar dan beraktivitas selain hanya memegang gawai. Mewujudkan kota yang ramah anak merupakan kerja lintas dinas, salah satunya DLHKP Kota Kediri. “Prioritas ke-9 dari program kerja Pak Wali yaitu satu kelurahan satu RTH, itu menjadi tupoksi kami,” kata Didik Catur, Kepala Dinas DLHKP (Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan) Kota Kediri ( 2/11/2020).

Menurut Didik, RTH di tiap kelurahan tidak harus dibayangkan sebagai kawasan luas. Sebab keterbatasan lahan di Kota Kediri. Apalagi untuk kelurahan yang penduduknya padat, susah mencari ruang sebagai ruang publik. “Kami menyiasati dengan ruang seminimal mungkin, tapi tetap punya fungsi ruang publik, khususnya anak-anak. Di tempat itu, anak-anak bisa bermain, belajar, dan orang tua bisa menemani anaknya dengan nyaman,” tambah Didik.

Pemkot membuat RTH di kelurahan ini dengan mendesain ruang bermain dan belajar untuk anak-anak. Menyediakan fasilitas bermain mulai dari prosotan, jungkat-jungkit, dan fasilitas lain yang aman. Arena yang dicat warna-warni , sehingga menarik untuk anak-anak.

Selama 2019, tercatat 8 kelurahan yang sudah merealisasikan RTH tersebut yaitu Betet, Burengan, Dandangan, Gayam, Manisrenggo, Mojoroto, Pakelan, dan Sukorame. Selain itu, ada RTH di depan Lapangan Gajahmada, Pesantren. Sebelum Covid-19, RTH ini cukup ramai didatangi oleh anak-anak.

“Sebetulnya tahun ini, 2020, kami harusnya mewujudkan 8 RTH di 8 kelurahan dan tahun 2021 menambah 3 RTH. Namun karena anggaran diprioritaskan untuk penanggulangan Covid, maka tidak terealisasi,” tambah Didik.

Didik berharap, rencana yang tertunda ini bisa diwujudkan pada 2021. Sementara ini, aktivitas yang terkait soal fasilitas publik termasuk taman publik dan RTH ditutup untuk umum untuk mencegah penularan Covid-19. (adv)

Kediri City Targets 1 Urban Village 1 RTH

For Children’s Play and Learning Room

KEDIRI – At a time of the pandemic when everyone including children must stay at home, there is a real need for space for expression. A place that can be used by children to study and do activities other than just holding a device. Creating a child-friendly city is a cross-service work, one of which is the Kediri City DLHKP. “The 9th priority of the Mayor’s work program is one sub-district for one RTH, that is our main function,” said Didik Catur, Head of the DLHKP (Environmental, Cleanliness and Landscaping Service) Kediri (2/11/2020).
According to Didik, green open space in each kelurahan should not be imagined as a large area. Due to limited land in Kediri City. Especially for the densely populated kelurahan, it is difficult to find space as a public space. “We get around with minimal space, but still have the function of public space, especially for children. In that place, children can play, study, and parents can accompany their children comfortably, ”added Didik.
The municipal government made green open space in this kelurahan by designing play and learning spaces for children. Provide play facilities ranging from slides, seesaw, and other safe facilities. The arenas are painted colorful, making it attractive for children.
During 2019, there were 8 urban villages that had realized the green open space, namely Betet, Burengan, Dandangan, Gayam, Manisrenggo, Mojoroto, Pakelan, and Sukorame. In addition, there is RTH in front of Gajahmada Field, Islamic boarding school. Before Covid-19, this RTH was quite crowded with children.
“Actually this year, 2020, we should have realized 8 green open space in 8 urban villages and in 2021 add 3 green open spaces. However, because the budget was prioritized for the prevention of Covid, it was not realized, “Didik added.
Didik hopes that this delayed plan can be realized in 2021. Meanwhile, activities related to public facilities, including public parks and green open spaces, are closed to the public to prevent the spread of Covid-19. (bad)
Penyakit virus corona (COVID-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.