Kontraktor Aceh, Pondasi GOR yang Mangkrak Senilai Rp 10,6 Miliar?

KEDIRI – Proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Kabupaten Kediri, di Dusun Kunir, Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, yang kini mangkrak, nilainya sekitar Rp 10,6 miliar lebih. Nilai proyek itu, kini baru berupa pondasi keliling dan pondasi  rencana bangunan di dalamnya.

BARU PONDASI : Pondasi proyek GOR Kabupaten Kediri, yang kini mangkrak. Senilai Rp 10,6 miliar?

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Kediri 2020, nilai pagu proyek GOR itu adalah Rp 11,8 miliar lebih, dengan harga penawaran pemenang proyek adalah Rp 10.6 miliar lebih. Proyek itu dimenangkan oleh PT Adik Abang Qanita Pratama, kontraktor dari Nagan Raya, Aceh.  Sedangkan pemenang tender pengawasan adalah CV. Apik Karya, Gogorante, Kabupaten Kediri.

Saat kediripost berusaha melakukan konfirmasi ke CV. Apik Karya dengan mendatangi kantornya di Jl. Bhagawanta Bhari, Gogorante, ternyata rumahnya tutupan. “Tidak tahu Pak,”ujar salah warga, yang ditemui kompleks rumah itu, saat ditanya soal pemilik rumah itu, sesuai alamat CV. Apik Jaya, yang tertera di LPSE.

Sumber-sumber Kediri post di lapangan, terutama warga sekitar, menyebutkan bahwa GOR Kabupaten Kediri itu yang dikerjakan baru pengurukan tanah di sebagian di lokasi danpembangunan pondasi. Selebihnya, belum terlihat ada pekerjaan lain. Pengurukan pun tidak seluruh lokasi, karena pada pinggir area GOR, khususnya di bagian barat, utara, dan timur, selebar kurang lebih 20 m, tidak diuruk. Sehingga kondisinya masih seperti semula.

Seperti diberitakan, GOR Kabupaten Kediri yang direncanakan dibangun oleh Pemkab Kediri, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dibangun tahun 2020, kini kondisinya mangkrak. Baru berupa pondasi dan urukan. Belum jelas apakah proyek yang digagas di zaman Bupati Hariyanti Sutrisno itu akan dilanjutkan atau dibiarkan begitu saja. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.