Jatuh Korban Meninggal, Dewan Langsung Konfrontir

Menelisik Indikasi adanya ‘Mafia Tanah’ di Proyek Jalan Tol (9)

————-

Seperti ‘Api Dalam Sekam’. Mungkin, itu kalimat perumpamaan yang pas untuk menggambarkan indikasi kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ di jalur-jalur proyek Jalan Tol yang akan dibangun Pemerintah. Indikasi dugaan kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ yang potensial merugikan warga pemilik tanah di jalur proyek itu, pertama menyeruak di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Muncul isu bahwa tanah milik sekitar 70 warga, seluas sekitar 18 hektar, sudah berganti menjadi nama orang lain atau sudah terjual ke pihak ke-3. Padahal, warga merasa belum pernah menjual tanahnya. Pernyataan Notaris Eko Sunu Jatmiko SH ke warga, yang mengakui memproses jual beli tanah di lokasi tersebut, tetapi bukan atas nama para warga pemilik tanah atau penggarap, memperkuat isu tengara kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ ini.

—————

KEDIRI – Kasus dugaan jual beli misterius lahan milik para petani Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri dikabarkan sudah merenggut satu korban. Bu Jah, salah seorang pemilik lahan, meninggal dunia.  Isu yang beredar di kalangan warga,, Bu Jah meninggal akibat memikirkan lahannya yang dikabarkan telah terjual itu. Padahal, lahan itulah satu-satunya miliknya yang dia beli beberapa tahun lalu. “Sebelumnya setahu saya tidak punya penyakit macam-macam, sehat-sehat saja,”ujar salah satu warga.

DODI PURWANTO : Ketua DPRD Kabupaten Kediri 

Bu Jah  sebelumnya sempat ikut mendatangi kantor notaries Eko Sunu Jatmiko SH, yang dikabarkan menerima berkas jual beli tanah atas nama orang lain itu. Bu Jah juga membubuhkan tandatangan bahwa dirinya tidak pernah menjual lahannya bersama puluhan warga lain. “Saat mendatangi kantor balaidesa, minta keterangan Kades, tubuhnya langsung lemas. Dia sempat tanda tangan, tapi belum sempat berkas dia disetempel desa, dia pulang duluan karena tubuhnya gemetaran,”tambah Ahmal, warga yang lain.

Informasi yang beredar, Bu Jah sering sulit tidur karena memikirkan lahannya sudah dijual orang lain. Setiap kali mendengar pembicaraan warga lain terkait lahan mereka yang sudah terjual ke orang lain, jantung Bu Jah seperti berdetak keras. “Sepertinya dia kepikiran terus dan bingung,”saut warga yang lain.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Kediri akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan para petani Desa Bakalan, Kamis (12 /8/2021) akan mengkonfrontir langsung para pihak terkait, antara lain Kepala Desa, Camat, BPN, Inspektorat, Bappenda, dan Notaris. “Kita undang semuanya, biar informasinya jelas,”ujar Dodi Purwanto, ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Menurut Dodi, undangan untuk para pihak yang terkait itu sudah diluncurkan dan akan ditemui oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kediri. “Semua pihak kita undang. Karena ada keterkaitan-keterkaitan dalam proses pertanahan,”tandas Dodi. (mam/ bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.