Menelisik Indikasi adanya ‘Mafia Tanah’ di Proyek Jalan Tol (7)
————-
Seperti ‘Api Dalam Sekam’. Mungkin, itu kalimat perumpamaan yang pas untuk menggambarkan indikasi kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ di jalur-jalur proyek Jalan Tol yang akan dibangun Pemerintah. Indikasi dugaan kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ yang potensial merugikan warga pemilik tanah di jalur proyek itu, pertama menyeruak di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Muncul isu bahwa tanah milik sekitar 70 warga, seluas sekitar 18 hektar, sudah berganti menjadi nama orang lain atau sudah terjual ke pihak ke-3. Padahal, warga merasa belum pernah menjual tanahnya. Pernyataan Notaris Eko Sunu Jatmiko SH ke warga, yang mengakui memproses jual beli tanah di lokasi tersebut, tetapi bukan atas nama para warga pemilik tanah atau penggarap, memperkuat isu tengara kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ ini.
———–
KEDIRI – Setelah lama belum ada kabar, DPRD Kabupaten Kediri akhirnya berencana mulai turun tangan terkait dugaan kemungkinan adanya ‘mafia tanah’ di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, guna menggali informasi dan ikut mengurai persoalan di lapangan. “Surat warga Bakalan ke ketua DPRD, sudah turun ke komisi I. Kita berencana untuk melakukan Raat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Bakalan,”ujar Murdi Hantoro, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri.

MURDI HANTORO : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri
Rencana langkah DPRD ini, merupakan tindaklanjut dari surat dari para warga Desa Bakalan ke beberapa instansi, antara lain Polres Kediri Kota, Bupati Kediri, dan DPRD Kabupaten Kediri. Namun, dari kiriman surat ke tiga instansi itu, baru dari DPRD Kabupaten Kediri yang mulai terdengar akan ada tindaklanjut.
Menurut Hantoro, ada 2 skenario model RDP yang sedang dirancang DPRD. Pertama, RDP di kantor dewan sebagaimana biasanya. Kedua, RDP di lokasi lahan para petani. Artinya, dewan akan turun ke lapangan langsung untuk menemui para petani. “Ini kan masih masa pandemi, apakah sudah diijinkan untuk mengumpulkan warga di kantor atau belum. Kalau belum, kita berencana dialog dengan warga di lokasi petani, tapi dengan tetap memenuhi protocol kesehatan. Semuanya sedang kita pertimbangkan,”tandas Hantoro.
Hantoro menjelaskan, persoalan yang dialami para petani warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, itu harus segera diurai dan didalami, apa sebenarnya terjadi. Jangan sampai masalahnya berlarut-larut dan jangan sampai terjadi di tempat lain. Mengingat, proyek nasional pembangunan jalan tol akan membutuhkan pembebasan tanah yang cukup banyak dan akan terjadi di seluruh jalur yang dilalui tol, maupun exit tol. “Warga jangan sampai dirugikan, apalagi sampai mereka tidak tahu bahwa tanahnya sudah terjual ke orang lain. Kita ingin tahu dulu apa sebenarnya yang sudah terjadi,”kata Hantoro. (mam)

Tinggalkan Balasan