Menelisik Indikasi adanya ‘Mafia Tanah’ di Proyek Jalan Tol (14)
————-
Seperti ‘Api Dalam Sekam’. Mungkin, itu kalimat perumpamaan yang pas untuk menggambarkan indikasi kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ di jalur-jalur proyek Jalan Tol yang akan dibangun Pemerintah. Indikasi dugaan kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ yang potensial merugikan warga pemilik tanah di jalur proyek itu, pertama menyeruak di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Muncul isu bahwa tanah milik sekitar 70 warga, seluas sekitar 18 hektar, sudah berganti menjadi nama orang lain atau sudah terjual ke pihak ke-3. Padahal, warga merasa belum pernah menjual tanahnya. Pernyataan Notaris Eko Sunu Jatmiko SH ke warga, yang mengakui memproses jual beli tanah di lokasi tersebut, tetapi bukan atas nama para warga pemilik tanah atau penggarap, memperkuat isu tengara kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ ini.
—————
KEDIRI – Perilaku para pemburu lahan di kawasan rencana exit tol, sering ditemukan aneh-aneh dan kurang wajar di lapangan, baik di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, maupun di desa lain di Kecamatan Banyakan. Kasus di Desa Bakalan misalnya, tahun 2019, saat mengukur tanah sawah milik para petani yang diklaim sudah dibeli, dilakukan pada malam hari.

WARDI DAN MAIL : Sebagian warga yang menjadi saksi adanya pengukuran lahan milik petani di malam hari
Seakan lahan itu sudah mereka kuasai, tanpa permisi ke pemilik lahan, tanpa ijin ke pemangku lingkungan seperti ketua RT, ketua RW, Kepala Dusun, termasuk pemilik lahan, sama sekali tidak diberitahu sebelumnya soal rencana pengukuran itu.
Mendengar ada rombongan orang yang mengukur lahan sawah di malam hari tanpa ijin, beberapa warga dan pemangku lingkungan segera berdatangan ke lokasi sawah. Mereka segera diingatkan, tapi malah terkesan menantang. Ketegangan pun tidak bisa dihindarkan. Adu mulut berlangsung panas.
Bahkan, para pelaku pengukuran lahan itu sempat menantang agar warga melaporkan ke polisi dan warga disuruh bertanya ke kepala desa. Sebaliknya, pemilik lahan dan pemangku lingkungan merasa tidak dimintai ijin dan pemberitahuan. Mereka tersinggung karena wilayahnya seakan diinjak-injak orang lain dengan seenaknya. “Hampir saja jotos – jotosan,”ujar Wardi, salah satu ketua RT yang ikut mendatangi lokasi, yang dibenarkan warga lain, Mail.
Di tengah ketegangan adu mulut yang terus memanas, warga kemudian mengeluarkan ancaman akan membakar motor para pelaku, jika pengukuran sawah tidak dihentikan. Mendengan ancaman warga yang semakin emosi itu, mereka kemudian mengalah dan pergi, tidak melanjutkan proses pengukuran. “Masak mengukur lahan malam – malam, seperti tidak ada hari lain saja,”tambah Wardi.
Kegiatan pengukuran lahan tanpa ijin para pemangku lingkungan itu, juga terjadi di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan. Saat pengukuran di siang hari, Kepala Desa Ngablak yang baru, Santoso, juga tidak dimintai ijin atau pemberitahuan. Padahal, saat itu Santoso berada di kantor desa. “Mereka tidak ijin atau memberitahu saya. Padahal saya di kantor desa,”kata Santoso, saat ditemui di rumahnya. (mam/bersambung)

Tinggalkan Balasan