Dikawal Puluhan Pengurus, Satgas, dan Dewan
KEDIRI- Ketidakpuasan terhadap keterangan Lukman Edy, Mantan Sekjen DPP PKB, di sejumlah media massa terkait internal PKB, terus meluas. Setelah DPP PKB dan DPW PKB Jawa Timur melaporkan dugaan penyampaian keterangan bohong, kini giliran DPC PKB Kabupaten Kediri, juga melaporkan hal yang sama ke Polres Kediri Pare, Rabu (7/8/2024).
Ketua DPC PKB Kabupaten Kediri, H. Sentot Djamaludin dan sekretaris H. Mudhofir, yang memberi kuasa hukum kepada Aan Febriadi SH, bersama puluhan pengurus DPC PKB dan para anggota dewan PKB, dikawal sejumlah Satgas PKB, mendatangi Mapolres Kediri di Pare, didampingi salah satu tim kuasa hukumnya Nanang Syafik SH, untuk melaporkan dugaan keterangan bohong di publik, khususnya terkait keterangan Lukman Edy tentang pengelolaan keuangan PKB.
Berdasar bukti-bukti pemuatan sejumlah media massa, Sentot Djamaludin mengatakan bahwa Lukman Edy dinilai telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat, tentang tuduhan kepada ketua umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, yang tidak transparan terkait anggaran. “Seakan-akan elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, itu sebuah fitnah,” ujarnya.
Sentot menjelaskan, PKB selalu transparan dalam mengelola anggaran dan selalu diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), seperti dana Banpol, DPC PKB selalu diaudit oleh BPK setiap tahun. Terkait dana fraksi, juga selalu dilaporkan kepada seluruh anggota fraksi. “Kalau soal dana Pilpres maupun dana Pilkada, PKB tidak pernah mengelola dana Pilpres maupun dana Pilkada dari pemerintah. Jadi, pernyataan Lukman Edy tidak berdasar,”tandasnya.
Sentot Djamaluddin menambahkan, tuduhan yang disampaikan Lukman Edy sangat merugikan PKB secara umum, termasuk PKB Kabupaten Kediri. Untuk itu, Sentot berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Sementara itu, tim kuasa hukum DPC PKB, Nanang Syafik SH, menjelaskan seluruh berkas laporan sudah disampaikan ke Polres untuk dipelajari. “Berkasnya masih akan dipelajari dulu oleh penyidik. Kita tunggu saja,”kata Nanang. (mam)
Tinggalkan Balasan