Mulai Ketua hingga Humas PKD, Koor Bungkam?
KEDIRI- Sejumlah pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD), dikabarkan ikut diperiksa dalam rangka dimintai keterangan terkait dengan dugaan kemungkinan adanya KKN pada pengisian lowongan perangkat desa masal di Kabupaten Kediri, akhir 2023 lalu.

KETUA PAGUYUBAN KEPALA DESA : Jamiin, Ketua PKD Kabupaten Kediri, yang juga Kepala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan
Ada kemungkinan, ikut diperiksanya sejumlah pengurus PKD Kabupaten Kediri itu, mengingat banyak pengurus PKD yang aktif dalam mengatur penyelenggaraan ujian perangkat desa di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), 27 Desember 2023 lalu. Saat terjadi beberapa persoalan di lapangan, antara lain terkait drop nya computer peserta ujian, pengaturan kembali jadwal ujian, memberikan berusaha menenangkan para peserta ujian, hingga memberi keterangan kepada para awak media, hampir semuanya dilakukan oleh pengurus PKD.

PENGUMUMAN TERKOORDINIR ? : Pengumuman hasil ujian perangkat desa di beberapa balaidesa, hampir semuanya tidak ada kop dan tandatangan Unisma. Mungkinkah terkoordinir untuk membuat pengumuman sendiri? mengapa?
Hanya saja, para pengurus PKD Kabupaten Kediri, terkesan masih bungkam, belum bersedia memberikan keterangan apapun. Beberapa pengurus PKD yang berusaha dihubungi Kediri Post melalui saluran selulernya, belum memberikan respon apapun.
Saat Kediri Post berusaha menemui Jamiin di kantor Desa Kalirong, dia sedang tidak ada di tempat. “Tidak ada pak, tadi keluar,”ujar salah seorang staf di Balaidesa Kalirong. Saat Kediri Post menghubungi melalui telepon selulernya, hingga berita ini diunggah, juga belum ada respon.
Begitu juga dengan Sutrisno, Kepala Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, salah seorang pengurus harian PKD, saat Kediri Post akan menemuinya, juga tidak ada di tempat. “Bapak e ke Mojokerto Mas. (Urusan,red) PKD katanya,”ujar salah seorang staf di Balaidesa Mangunrejo. Saat Kediri Post menghubungi melalui saluran selulernya, Sutrisno juga tidak merespon.
Hal serupa juga terjadi pada Humas PKD, Darwanto, yang juga Kepala Desa Pojok, Kecamatan Wates. Saat akan dikonfirmasi melalui melalui saluran selulernya, hingga berita ini diunggah, juga belum ada respon.
Seberapa besar sebenarnya peran PKD dalam proses ujian pengisian perangkat desa masal di Kabupaten Kediri? Betulkan peran terbesar terkait mengatur proses ujian perangkat desa itu berada di PKD ? Apakah PKD juga ikut mengetahui adanya isu dugaan KKN pengisian perangkat desa itu? Mengingat pengumuman nilai hasil ujian perangkat desa di Desa Kalirong, juga terkesan asal-asalan, tidak ada kop surat dari Unisma? Sejumlah pertanyaan itu, hingga kini belum ada jawaban resmi tentang benar atau tidak benarnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Polda Jatim, Ajun Komberpol Edy Herwiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa yang menjadi pengurus PKD. “Ya. benar,”jawabnya singkat, saat dikonfirmasi kebenaran pemeriksaan pengurus PKD Kabupaten Kediri. (mam)

Tinggalkan Balasan