Oknum Polda dan PNS Pemkot, Dilaporkan Polisi

Diduga Gelapkan Uang Terkait Kasus Korupsi KONI

KEDIRI- Kasus dugaan korupsi di KONI Kota Kediri, yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jawa Timur, dipastikan semakin melebar. Arif, salah satu tersangka yang sebelumnya merasa terjebak di kasus ini, melaporkan dua orang yang diduga menjebak dirinya ke polisi, yaitu Lutfi, diduga oknum anggota Polda Jawa Timur, dan Imam, oknum PNS di lingkungan Pemkot Kediri. Keduanya, diduga menggelapkan dana sekitar Rp 900 juta, “ Ya, saya memang sudah melaporkan Imam dan Lutfi ke Polresta Kediri,”ujar Arif, ditemui Kediri Post.

 

Sekadar diketahui, salah satu terlapor, Imam, merupakan suami dari salah satu tersangka, yaitu Dian (mantan Bendahara Koni,red). Dian merupakan tersangka yang sempat dikabarkan stress atau menjadi ODGJ hingga harus dirawat ke RSJ Lawang, Malang.

Menurut Arif, sebelum mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, mereka sering dihubungi oleh Lutfi dan Imam, yang terkesan kuat mengatur kasus KONI ini. Hanya saja, dia tidak tahu betul apakah dua orang ini memiliki kaitan langsung dengan orang kejaksaan atau tidak.

 

Saat itu, Lutfi dan Imam meminta agar Kwin, Dian, dan Arif mengumpulkan uang Rp 1,6 miliar, agar persoalannya selesai. Uang itu dikumpulkan ke Lutfi dan Imam. Satu saat, mereka bertiga (Kwin, Dian, dan Arif,red) dikumpulkan oleh Lutfi dan Imam. Kemudian Lutfi memasukkan segebok uang begitu saja ke tas ransel milik Arif dan meminta Arif menyerahkan ke Kejaksaan, karena Arif akan diperiksa.“Saya sama sekali tidak membuka tas ransel itu, atau menghitung uangnya berapa, Saya tidak berani. Pokok disuruh bawa, ya saya bawa begitu saja. Saya tidak tahu, mengapa saya yang disuruh menyerahkan ke kejaksaan,”jelas Arif.

Sampai di kejaksaan, uang tersebut diserahkan ke penyidik, kemudian dibawa ke bank, lalu dicatat sebagai uang titipan. Diduga, uang inilah yang kemudian dinyatakan disita untuk dijadikan barang bukti kasus dugaan korupsi di KONI Kota Kediri. “Di sisi ini, saya merasa dijebak. Hampir saja saya mau dijadikan tersangka sendirian,”tambah Arif.

Lihat juga :

Yang mengejutkan, uang yang berada di tas ransel itu ternyata hanya Rp 700 juta, bukan Rp 1,6 miliar. Lalu, kemana sisa uangnya ? Arif, sebenarnya sudah berkali-kali berusaha menanyakan ke Lutfi dan Imam, terkait uang sisa itu. Tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Akhirnya, Arif terpaksa melaporkan ke polisi.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkup KONI Kota Kediri. Kejaksaan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Kwin, Dian, dan Arif (mam)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.