Menelisik SPMB Kota Kediri 2025 (4)
Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) sering memunculkan keriuhan tersendiri di tengah masyarakat. Rumor ‘jual beli’ bangku, rumor masuk harus bayar, masih terus muncul di sebagian kalangan masyarakat. Padahal, secara formal digembar gemborkan sekolah gratis. Masuk gratis, dan sebagainya. Mungkinkah, yang bener daftar gratis tapi masuk bayar? Bagaimana SMPB di Kota Kediri?
Oleh : Imam Subawi
Wartawan Kediri Post
Rumor terkait dugaan ‘titipan’ dan dugaan ‘jual beli’ bangku atau harus membayar uang hingga puluhan juta pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Kota Kediri, terus bergulir. Meskipun masa SPMB sudah selesai, tetapi isu di masyarakat terus mengalir.

DESAK USUT JUAL BELI BANGKU : Para demonstrans saat audiensi dengan Nur Ngali SH, Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri terkait dugaan jual beli bangku pada SPMB 2025
Sejumlah anggota LSM di Kota Kediri, menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kediri, Selasa (8/7/2025) menuntut agar Kejari membongkar dugaan banyaknya dugaan siswa baru titipan para pejabat dan dugaan jual beli Bangka untuk masuk SMA Negeri di Kota Kediri pada SPMB 2025 ini.
Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dengan membawa mobil bak terbuka dan sound system, menyuarakan tuntutannya. Mereka juga membawa sejumlah kertas yang berisi petunjuk indikator adanya dugaan jual beli bangku untuk calon siswa, agar bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Seteah beberapa saat orasi, mereka kemudian melakukan audiensi dengan Kejari Kota Kediri, yang diterima oleh Kasi Pidsus, Nur Ngali SH. Di hadapan Nur Ngali, mereka menyampaikan bahwa ada indikasi kuat pada SPMB 2025 ini terjadi jual beli Bangka di SMA Negeri Kota Kediri.
Salah seorang demonstrans, menyebut ada pengakuan salah orang tua siswa membayar hingga sekitar Rp 35 juta untuk bisa masuk di salah SMAN Kota Kediri melalui pendaftaran jalur Domisili. Padahal domisilinya di salah satu kecamatan di Kabupaten Kediri, yang jaraknya sangat jauh. Sebelumnya, melalui SPMB jalur prestasi maupun afirmasi, siswa tersebut gagal masuk ke sekolah yang dituju. Akhirnya, melalui pendaftaran jalur domisili, justru bisa diterima dengan membayar sekitar Rp 35 juta. “Maaf, kami tidak membuka nama siswa tersebut, khawatir dia akan dipersoalkan di sekolahnya. Tapi kami punya buktinya,”tandasnya.
Selain itu, di SMAN yang berbeda, ada juga data siswa yang rumahnya di Kabupaten Kediri, yang jaraknya jauh dari sekolah tersebut dan nilai lebih rendah, justru diterima. Sedangkan siswa yang jaraknya hanya sekitar 700 m dari sekolah dan nilainya lebih tinggi, justru tidak diterima.
Menanggapi penyampaian para demonstrans ini, Nur Ngali meminta agar mereka membuat laporan resmi dengan bukti-bukti yang ada. Sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti.
“Kita masih menunggu laporan seperti apa, yang dimaksud rekan-rekan tadi seperti apa. Kita menunggu laporan resminya dari yang bersangkutan,”kata Nur Ngali. (mam/bersambung)


Tinggalkan Balasan