
Petugas KPUD Kabupaten Nganjuk saat melakukan pemeriksaan pada berkas persyaratan milk Pasangan Independen, Bahar dan Erwin Budiyanto, kemarin.
KEDIRI – Pasangan dari jalur perseorangan (independen), Bambang Hariyanto (Bahar) dan Erwin Budiyoto, bertandang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Nganjuk, Rabu, (29/11/17) malam. Pasangan yang berangkat melalui jalur independen tersebut bermaskut untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu kontestan pada Pilbup (pemilihan bupati) Nganjuk, 2018, mendatang.
Hanya saja, pihak KPUD Kab. Nganjuk, terpaksa mengugurkan pasangan independen itu. Alasannya, berkas persyaratan yang diserahkan ke KPUD, dinilai kurang lengkap dan masih jauh dari batas minimal. Otomatis, ambisi ke dua pasangan independen itu untuk menjadi peserta dalam perebutan tahta kekuasan di kota angin, telah kandas ditenggah jalan.
“Setelah dilakukan penghitungan hingga pukul 08.30 WIB, ternyata jumlah dukungan dari pasangan Bahar dan Erwin belum memenuhi target minimal, yaitu 65.619 dukungan. Mereka hanya dapat mengumpulkan dukungan 47.967,” kata Agus Rahman Ketua KPU Nganjuk kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/11/17) siang.
Agus menegaskan, dengan gugurnya pasangan Bahar dan Erwin lewat jalur independen ini, maka Pilbup Nganjuk 2018 dipastikan tidak ada pasangan independen yang ikut bertarung dalam perhelatan 5 tahunan tersebut.
“ karena, batas akhir calon perorangan itu berakhir pada dini hari tadi pukul 00.00 WIB,” ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan Bahar Erwin ini kemarin malam, Rabu (29/11) sekitar pukul 23.49 WIB datang ke kantor KPU Nganjuk. Kedatangan pasangan independen dengan dikawal polisi ini bertujuan untuk menyerahkan bukti dukungan berupa softcopy dan potokopi KTP sebagai persyaratan maju dalam Pilbup Nganjuk 2018.
Mereka langsung diterima komisioner KPU dan panwaslu di aula KPU Nganjuk. Saat itu, keduanya sangat yakin akan lolos seleksi. “Saya yakin lolos mencalonkan diri sebagai calon bupati,” kata Bahar usai menyerahkan sejumlah dokumen kepada sejumlah awak media.
Namun akhirnya, pasangan ini harus gigit jari dan menerima kenyataan karena tidak lolos seleksi. Satu-satunya pasangan calon dari jalur perseorangan ini gagal melenggang lantaran tidak memenuhi kuota minimal.(kp)
Tinggalkan Balasan