Dihentikan Paksa, Pengait Tiang Belum Terpasang

Pembangunan Rest Area Wisata Dolo yang Ambruk

TIANG TANPA PENAHAAN DAN PENGIKAT : Tiang pada bangunan utama rest area yang ambruk, tampak tidak ada bekas pengikat atau penahan, terkesan kayu hanya ditumpangkan pada bangunan di bawahnya

KEDIRI – Bangunan rest area di kawasan wisata Dolo, Mojo, yang sebelumnya diklaim ambruk karena bencana angin, terus menunjukkan tanda-tanda meragukan bahwa ambruknya bangunan itu semata-mata katena angin. Kepala Dinas Perkim Arif Juwana, melalui PPK proyek Pembangunan Sarana Pendukung Wisata, Joko Riyanto, mengakui bahwa tiang bangunan di bangunan utama rest area itu memang belum terkait dengan struktur bangunan di bawahnya. “Seharusnya memang tiang itu ada pengikat penahannya dengan bangunan di bawahnya, tapi belum terpasang,”ujar Joko, saat ditemui di kantornya, Senin (16/3/2020).

MENGAKUI TIANG PADA BANGUNAN BELUM ADA PENGAIT PENAHAN : Joko Riyanto, PPK pada pembangunan rest area kawasan wisata Dolo, di Dinas Perumahan dan Permukimam (Perkim) Pemkab Kediri

Seperti iberitakan sebelumnya, ambruknya bangunan rest area di kawasan wisata Dolo, Mojo, yang diklaim karena bencana angin kencang, itu diragukan. Karena fakta-fakta lapangan secara alamiah, genteng pada gazebo – gazebo di sekitar bangunan utama itu, tidak ada yang berantakan. Ranting pohon di sekitarnya juga tidak ada yang rusak atau patah. Ditemukan tiang-tiang penyangga bangunan, sama sekali tapi penahan. Hanya menempel di atas bangunan.  Sehingga sangat mungkin, terkena angin sedikit saja bisa roboh.

Menurut Joko,  bangunan yang dikerjakan oleh PT Pandega Wreksa senilai Rp 3,5 miliar itu sebemnya sudah dihentikan paksa oleh Dinas Perkim, karena sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 13 Desember 2019, belum bisa selesai. Akhirnya pembangunan molor hingga 30 Desember. Setelah molor pun ternyata belum selesai juga. Sehingga PT Pandega Wreksa terkena denda keterlambatan sekitar Rp 3,5 juta per hari.  “Proses pembangunan kan tidak boleh melampaui tahun berikutnya. Jadi pada 31 Desember kita hentikan pembangunannya, meskipun belum selesai,”tandas Joko.

Meski demikian, Joko tidak mau jika ambruknya rest area itu karena murni kesalahan konstruksi. Sebab menurut keterangan warga, memang ada angin kencang pada saat bangunan itu ambruk. “Memang repot kita. Karena bangunan belum selesai, pengikat tiang belum terpasang, tapi waktu pembangunan sudah habis,”kata Joko.

Joko mengaku belum mengetahui bagaimana tindaklanjut bangunan itu. Apakah akan diberi tambahan dana untuk meneruskan atau  bagaimana. Informasinya, masalah itu masih dalam laporan inspektorat untuk mengetahui tindaklanjutnya. “Saya masih menunggu kira-kira nanti bagaimana kelanjutannya,”tambah Joko. (mam)

Forced Termination, Pole Hook Has Not Been Installed
Construction of the Collapsing Dolo Tourism Area

KEDIRI – Rest area building in the tourist area of ​​Dolo, Mojo, which was previously claimed to have collapsed due to wind disasters, continues to show signs of doubt that the collapse of the building was merely due to the wind. Head of Perkim Office Arif Juwana, through the PPK Tourism Support Facility Development project, Joko Riyanto, acknowledged that the building poles in the main building of the rest area had not yet been linked to the structure underneath. “There should have been a supporting pole with a building underneath it, but it has not been installed,” Joko said, when met at his office on Monday (3/16/2020).
As told before, the collapse of the building rest area in the tourist area of ​​Dolo, Mojo, which was claimed due to strong wind disasters, was doubtful. Due to the field facts naturally, the tiles on the gazebo – the gazebo around the main building, nothing messy. There are also no damaged or broken branches around it. Found pillars supporting the building, at all but anchoring. Just stick to the top of the building. So it is very possible, just a little wind can collapse.
According to Joko, the building that was worked on by PT Pandega Wreksa worth Rp 3.5 billion had actually been forced to stop by the Perkim Office, because until the deadline specified, which was December 13, 2019, it could not be completed. Finally, the construction was delayed until 30 December. After the delay was apparently not finished either. So PT Pandega Wreksa was hit by a late fee of around Rp 3.5 million per day. “The development process must not exceed the following year. So on December 31, we stopped the construction, although it was not finished yet, “said Joko.
However, Joko did not want the collapse of the rest area because it was purely a construction error. Because according to residents, there was indeed a strong wind when the building collapsed. “It is indeed our hassle. Because the building has not yet been completed, the pole ties have not been installed, but the construction time has expired, “Joko said.
Joko claimed not to know how to follow up the building. Will be given additional funds to continue or how. The information, the problem is still in the inspectorate’s report to know the follow-up. “I am still waiting about how it goes,” Joko added. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.