Di Ngablak, 17 Misterius, Hindari Kisruh, Kades Cek ke Rumah – Rumah

Menelisik Indikasi adanya ‘Mafia Tanah’ di Proyek Jalan Tol (15)

 

————-

Seperti ‘Api Dalam Sekam’. Mungkin, itu kalimat perumpamaan yang pas untuk menggambarkan indikasi kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ di jalur-jalur proyek Jalan Tol yang akan dibangun Pemerintah. Indikasi dugaan kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ yang potensial merugikan warga pemilik tanah di jalur proyek itu, pertama menyeruak di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Muncul isu bahwa tanah milik sekitar 70 warga, seluas sekitar 18 hektar, sudah berganti menjadi nama orang lain atau sudah terjual ke pihak ke-3. Padahal, warga merasa belum pernah menjual tanahnya. Pernyataan Notaris Eko Sunu Jatmiko SH ke warga, yang mengakui memproses jual beli tanah di lokasi tersebut, tetapi bukan atas nama para warga pemilik tanah atau penggarap, memperkuat isu tengara kemungkinan adanya ‘Mafia Tanah’ ini.

—————

KEDIRI – Munculnya surat Perjanjian Ikatan Jual Beli (P I J B) tanah milik para petani tanpa sepengetahuan pemilik lahan yang asli, terindikasi juga terjadi di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan. Hanya saja, jumlahnya tidak sebanyak di Desa Bakalan. Di Desa Ngablak, setidaknya ada sekitar 17 titik yang pemiliknya mengaku belum pernah ditransaksikan, tetapi sudah muncul I J B alias terjual secara misterius. “Mereka mengaku belum pernah ditransaksikan, baik DP maupun Lunas,”kata Santoso, Kepala Desa Ngablak, saat ditemui di rumahnya.

SANTOSO : Kepala Desa Ngablak, mengecek satu per satu ke rumah – rumah petani yang lahannya dikabarkan sudah terjual tanpa sepengetahuan pemilik asli, bersama perangkat desa lain dan notaris Eko Sunu Jatmiko

Santoso menjelaskan,  saat dia dikabari ada sejumlah lahan petani di desanya yang sudah muncul I J B, saat notaris Eko Sunu Jatmiko SH memferifikasi kebenaran jual beli itu, Santoso mengambil langkah cepat.  Dia segera mendatangi langsung ke rumah – rumah petani pemilik lahan itu. Hasilnya, 17 di antaranya mengaku lahannya sama sakali belum pernah ditransaksikan. “Saya mengajak Pak Carik, Kamituwo, dan Notaris, bersama – sama. Mendatangi ke rumah petani satu persatu,”tandas Santoso.

Menurut Santoso, langkah untuk mendatangi rumah para pemilik lahan itu karena untuk menghindari potensi kemungkinan munculnya keributan atau kisruh. Dia juga tidak mau menunda – nunda mengecek masalah ini. Sehingga, meski malam hari dia tetap mendatangi rumah pemilik lahan satu per satu. Mereka mengecek kebenaran data itu, administrasi, dan konfirmasi terkait jual beli lahan itu, termasuk mengecek C Desa. “Kami menyelesaikan itu sekitar satu minggu,,” tambah Santoso.

Santoso memastikan data C Desa di Desa  Ngablak masih utuh, tidak berubah. Selama dia menjadi Kepala Desa Ngablak, juga belum ada transaksi resmi di kantor desa terkait pembebasan lahan untuk exit tol itu. Lalu dari mana para pemburu lahan itu bisa mendapatkan data lahan para petani? Santoso mengaku tidak tahu. Sebab, dia menjabat kepala desa juga baru. “Saya tidak tahu,”katanya.

Santoso juga membenarkan bahwa ada beberapa petani pemilik lahan yang mengaku sudah mendapatkan DP jual beli lahannya dan ada yang mengaku sudah lunas. Hanya saja, dia tidak hafal berapa jumlahnya. (mam/bersambung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.