Anomali Proyek di Semampir, Aset Dimusnahkan?

KEDIRI – Dugaan adanya anomali proyek pembangunan saluran air atau gorong-gorong di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, memunculkan isu bahwa bangunan proyek sebelumnya, yang dilaksanakan pada 2019 lalu, akan dimusnahkan, atau dihapus. Sedangkan proyek susulan yang sekarang sedang dilaksanakan, dikabarkan belum menghapus asset sebelumnya dari daftar asset di Kelurahan Semampir.

Fajar, salah seorang warga Kelurahan Semampir, mengakui pihaknya sudah mendengar isu akan dihapus atau dimusnahkannya asset gorong-gorong yang dibangun pada 2019 itu, yang kini sudah dihancurkan meskipun belum ada pemusnahan dan penghapusan aseet. “Ini kan bisa pelanggaran. Selain persoalan pemborosan anggaran. Proyek gorong-gorong 2019 menggunakan anggaran Dana Kelurahan. Sedangkan gorong-gorong sekarang dilaksanakan Dinas PU,”ujar Fajar, didampingi Hari, mantan Sekretaris LPMK Kelurahan Semampir.

Situasi anomaly proyek, atau pelaksanaan pembangunan proyek baru dengan menghancurkan, merusak, atau memusnahkan, proyek yang baru dibangun dengan kondisi yang masih baik, itu hampir serupa dengan proyek taman di bantaran Brantas sebelah timur oleh DKLH, baru sekitar 1 bulan dirusak lagi, ditumpuki dengan proyek taman Brantas oleh Dinas PU pada 2018.

Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan No. 50 / PMK.06/2014 tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara (BMN), pada Pasal 9, dijelaskan ada beberapa criteria barang yang bisa dihapus, yaitu tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dipindahtangankan.

Menurut Fajar, gorong-gorong di Kelurahan Semampir, yang kini sudah dihancurkan oleh pelaksana proyek, kondisinya masih sangat baik, masih bisa digunakan dan masih bisa dimanfaatkan. “Gorong-gorongnya baru dibangun 2019 dan kondisinya masih baik. Berarti kan masih berfungsi dengan baik. Tapi sekarang sudah dihancurkan. Kalau pembangunan model begini terus, berapa kerugian uang rakyat yang sia-sia?,”jelasnya.

Fajar menjelaskan, kasus-kasus tumpukan proyek bangunan yang masih bagus lalu ditumpuki dengan proyek baru serupa, di tempat yang sama, dan dengan fungsi yang sama, sudah waktunya untuk dihentikan. Sebagai ketua Pokmas yang melaksanakan pembangunan gorong-gorong 2019, Fajar mengaku kecewa dengan pola pembangunan seperti anomaly itu. “Mengingat, pola pembangunan yang seperti itu akan menghambur-hamburkan uang rakyatakan,”tandasnya. (mam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.