Ada Persoalan Lain di Balik Proyek Alun-Alun?

Siapa Bermain? Siapa akan Jadi Korban? Atau Dikorbankan?

Menelisik Mangkraknya Proyek Alun-Alun Kota Kediri (13)

Oleh : Imam Subawi

Wartawan Kediri Post

KEDIRI- Kasus mangkraknya proyek alun-alun Kota Kediri, semakin lama semakin banyak memunculkan berbagai spekulasi, pertanyaan, asumsi, dan sebagainya, tentang apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah sekadar persoalan teknis pembangunan? Atau ada persoalan lain di balik itu? Dimana penyebab persoalan utamanya? Juga muncul spekulai, siapa yang akan jadi korban? Atau mungkinkah akan ada yang dikorbankan? atau mungkinkah ada orang yang  bernain ? atau dimainkan?

MASIH MISTERI DAN BANYAK SPEKULASI : Alun-alun Kota Kediri yang kini mangkrak, belum bisa dimanfaatkan masyarakat

Situasi saat pemeriksaan setempat, yang dihadiri para pihak, mulai kontraktor, Dinas PUPR, pengawas, tim arbitrase, LKPP, dan sebagainya, terjadi saling engkel-engkelan, terkesan saling tuding, berkali-kali terjadi di antara mereka.

Pengamatan di lapangan terkait suasana pemeriksaan langsung di alun-alun itu, setidaknya ada tiga kelompok. Pertama, Dinas PUPR sebagai owner proyek yang terkesan ngotot menuding kontraktor salah, karena kekuatan beton banyak yang tidak sesuai. Kedua, kelompok kontraktor yang menolak diputus kontrak karena sudah menjalankan proyek sesuai DED. Kelompok ini, terkesan kuat didukung para pengawas dan penyedia bahan beton, yaitu PT. Unggul. Ketiga, kelompok LKPP dan tim arbitrase, yang lebih berperan sebagai penengah.

Pada sisi Dinas PUPR, ngotot bertahan di persoalan ada 11 atau 12 titik yang kekuatan betonnya di bawah standar yang disepakati, yaitu K-250. Pada pengambilan sampel di 12 titik, tidak ada yang sesuai spek. Pada pengambilan sampel di waktu yang berbeda, dari 30 titik, hanya 19 titik tergolong masuk kategori, 11 titik tergolong tidak masuk kategori. Dinas PUPR Khawatir, bangunan itu akan ambruk jika satu saat digunakan, banyak masyarakat yang sedang di lokasi, bangunan itu akan ambruk.

Sebaliknya, pada sisi kontraktor, terkesan kuat tidak mau disalahkan begitu saja terkait mangkraknya proyek alun-alun yang mangkrak ini. Alasannya, kontraktor hanya menjalankan proyek sesuai dengan yang tertera di DED. Kedua, saat proses berjalan, kontraktor sudah beberapa kali mengusulkan perubahan, misalnya terkait ketebalan beton untuk ditambah, agar lebih kuat. Tetapi usulan itu ditolak. Ketiga, kontraktor mengaku memesan beton ke PT. Unggul, sesuai dengan spek. Sedangkan perwakilan PT. Unggul yang ikut hadir, mengaku pihaknya bertanggungjawab terhadap kiriman barang yang dipesan.

Untuk membuktikan soal kekuatan beton di Lorong lantai satu, yang diklaim mendelong oleh Dinas PUPR, sempat juga diusulkan agar besi skapolding penahan beton itu dilepas. Alasannya, agar sekalian ketahuan kekuatannya. Jika memang tidak kuat dan ambruk, biar ambruk sekalian. Mumpung belum digunakan. Tapi usulan itu juga ditolak oleh Dinas PUPR.

Melihat suasana pemeriksaan lapangan dan saling tuding itu, memunculkan pertanyaan, ada apa sebenarnya proyek alun-alun ini? Mungkinkah memang disisipi berbagai ‘permainan’ dengan berbagai kepentingan di dalamnya? Sebagaimana isu di sebagian masyarakat? Atau memang murni persoalan teknik bangunan ?

Sejumlah pertanyaan Kediri post yang diajukan secara tertulis ke Dinas PUPR Kota Kediri, sejak Jumat (15/3/2024), hingga Senin (18/3/2024), sekitar pukul 11.00, belum ada jawaban. Pertanyaan itu misalnya, apakah betul kontraktor sudah beberapa kali mengusulkan perubahan dari DED, mengingat situasi lapangan yang dinilai oleh kontraktor kurang pas atau bisa kurang kuat? Apa saja perubahan yang pernah diusulkan? Apa alasannya? Jika ditolak, apa alasannya ditolak?

Begitu juga dengan sejumlah pertanyaan terkait dengan pengawasan, apakah selama ini pengawas selalu menyampaikan laporan pengawasannya? Apa isi laporan pengawas? Dan sebagainya, semuanya belum ada jawaban dari Dinas PUPR.

Bukan itu saja, persoalan pembuat gambar pra desain, Andra Matin, yang sempat disebut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, bahwa dia dikontrak 2 kali, pertama sebagai pembuat gambar pra desain. Kedua, sebagai ahli untuk mengawasi pelaksanaan proyek.

Kontrak dua kali Andra Matin itu, membuat salah seorang tim pengawas terkesan terheran-heran. “Lho, pra desain ya urusannya pra desain. Kalau sudah masuk DED, yang menentukan ya pemenang DED. Lha nyapo pra desain ikut-ikutan ngurusi proyek? Wong pra desain itu biasanya Cuma gambar luar saja,”katanya.

Betulkah, proyek ini sebenarnya sudah mulai berpotensi muncul masalah sejak pra desain? DED ? hingga isu di sebagian masyarakat terkait kemungkinan adanya pinjam bendera, bisa menjadi kenyataan? Betulkah Andra Matin digaji terpisah dengan DED dan/atau pengawasan? Masih butuh pembuktian lebih detail, tentang benar atau salahnya berbagai spekulasi dan asumsi tersebut. Siapa yang akan jadi korban atau mungkinkah akan ada yabg dikorbankan? (mam/bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.