Wow.! Proyek ” Siluman ” di Kabupaten Nganjuk Bernilai Belasan Miliar

Sejumlah anak muda sedang bermain sepak bola di depan Gedung Pasar Wage III yang saat ini masih dalam proses pembangunan, Senin, ( 16/10/2017)

NGANJUK – Sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Nganjuk, tampak seperti bangunan proyek siluman. Betapa tidak, proyek bernilai belasan miliar rupiah itu, tak ada satu pun yang dilengkapi dengan name board (papan nama proyek) pekerjaan. Padahal, semua anggaran pembangunan itu berasal dari APBD Pemkab Nganjuk, Tahun 2017 ini.

Sebut saja, proyek lanjutan pembangunan Pasar Wage III tahap tiga pagunya senilai Rp 18,4 miliar dan dikerjakan rekanan pemenang dengan harga Rp 18 miliar. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pembkab Nganjuk, yang pelaksanaan pembangunanya di mulai sejak 29 Agustus ini, tidak dipasang atau dicantumkan papan nama proyek.

Selain itu, juga ada proyek pembangunan di kawasan Objek Wisata (OW) Sedudo, dibawah naungan Dinas PU dan Penataan Ruang, dengan pagu senilai Rp 12.1 miliar dan dikerjakan pelaksana pemenang lelang proyek dengan nilai Rp 11.6 miliar juga tak dilengkapi dengan papan nama proyek.

Diduga, pekerjaan proyek yang tak dilengkapi papan nama proyek itu, sengaja dilaksanakan pelaksana dan tidak ditegur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaunginya lantaran mencari keuntungan sebesar-besarnya.Sebab, proyek yang tak dilengkapi papan nama proyek dipastikan bakal lolos dari pantauan dan pengawasan masyarakat maupun anggota Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk yang membidangi masalah pembangunan itu.

Jika sejumlah proyek bernilai belasan balasan miliaran rupiah ini, sebagian besar tidak mau memasang papan nama proyek, dipastikan ratusan proyek fisik lainnya yang bernilai ratusan juta dan puluhan juta rupiah tidak bakal memasang papan nama proyek itu.

Padahal berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Tujuannya selain memudahkan pengontrolan juga agar masyarakat dapat mengetahui bangunan apa yang sedang dibangun serta sumber dana dari mana dan siapa pelaksanannya. Disamping itu, masyarakat bisa melihat masa kontrak pekerjaan dan besar anggaran diketahui umum.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Justice Society (IJS), M. Mahbuba mengatakan jika semua proyek yang menggunakan anggaran uang nagara baik APBD II, APBD I maupun APBN harus dilengkapi papan nama proyek. Jika pembangunan dan pekerjaan fisik bangunan tak dilengkapi papan proyek dipastikan dan layak dianggap sebagai proyek siluman.

Menurutnya, ada unsur kesengajaan pelaksana dan bekerjasama dengan dinas atau SKPD yang menangungi pekerjaan dalam setiap praktek pengerjaan proyek tanpa dilengkapi papan nama itu.

“Kalau tak dipasang papan nama jelas itu proyek siluman yang hanya ingin mencari keuntungan. Kalau pekerjaan seperti pembangunan Pasar Wage III senilai Rp 18.4 miliar dan OW Sedudo senilai Rp. 12.1 miliar, itu tak dilengkapi papan nama dan Dinasnya diam saja, kami yakin pekerjaan lainnya yang nilainya lebih kecil juga ogah-ogahan memasang papan nama,” terangnya kepada KediriPost.co.id, Selasa (17/10/2017).

Selain itu, Mahbuba mengungkapkan tak ada tujuan lain dalam praktek menjadikan proyek yang didanai uang negara menjadi proyek siluman dengan tanpa memasang papan nama proyek, terkecuali mencari keuntungan sebesar-besarnya. Alasannya, tanpa papan nama proyek pekerjaan fisik tidak akan bisa diketahui dan dikontrol masyarakat umum maupun DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Kami melihat praktek itu, praktek kesengajaan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Seharusnya dinas maupun dewan menegur pelaksana yang hanya ingin mencari untung sendiri seperti itu. Praktek itu sekaligus menunjukkan tidak profesionalnya para pejabat yang menjadi panitia lelang dan pengawasan proyek,” imbuhnya.

Tampak, puluhan pekerja, sedang melakukan aktifitas kegiatan pembangunan royek Pasar Wage III, Senin ( 16/10/2017)

Sementara itu, salah satu pekerja proyek pembangunan Pasar Wage III yang engan namanya disebut saat ditanya siapa rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja, dia mengatakan proyek milik pemerintah daerah ini dikerjakan awal bulan kemarin.

“Mandornya kebetulan masih ke luar, mas. Saya tidak tahu nama PT yang mengerjakan proyek ini, karena saya diajak temen untuk bekerja di sini ya saya ikut saja. Saya mulai bekerja, sejak awal bulan September kemarin, “ kata tukang batu yang mengaku tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi proyek belasan miliar ini, beberapa hari lalu.

Informasi didapat, menyebut bahwa proyek lanjutan pembangunan Pasar Wage III dikerjakan oleh PT. Trinaka Estu Manunggal  yang beralamat  di Jl. Pati Unus No. 33 RT.007 / RW.002 Kel. Ketanggi Kec. Ngawi, Kabupaten, Ngawi. Diketahui, PT. Trinaka Estu Manunggal ini disebut sebagai pelaksana proyek Pembangunan Pasar Wage III tahap dua atau tahun anggaran 2016, lalu.

Sedangkan, pelaksana proyek pembangunan OW Sedudo dengan pagu senilai Rp 12.1 miliar ini dikerjakan oleh PT. Tangga Batujaya Abadi, beralamat di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok P Nomor 7 Jl. Letjend Suprapto Kel. Sumur Batu Kec, Kemayoran Jakarta Pusat – Jakarta Utara (Kota) – DKI Jakarta.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Daerah, Kabupaten Nganjuk belum bisa dikonfirmasi. Saat wartawan KediriPost.co.id mendatangi kontor Dinas PU dan Penataan Ruang Daerah beberapa kali, guna konfirmasi perihal tersebut yang bersangkutan melalui stafnya enggan ditemui dengan alasan yang sama yakni masih banyak pekerajaan.

“Bapak masih banyak pekerjaan, jadi belum bisa ditemui,” ujar, salah satu staf di Dinas PU dan Penataan Ruang Daerah Nganjuk, belum lama ini. (wan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.