Tersangka Korupsi KONI, Betulkah ‘Gila’?

KEDIRI- Sejak beberapa waktu lalu, berkembang rumor di masyarakat bahwa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi KONI Kota Kediri, Dian, dalam kondisi ‘gila’ atau terganggu kejiwaannya. Karena Dian dirumorkan dalam kondisi ‘gila’, sehingga proses pemeriksaan lanjutan, dan proses hukum terhadap Dian, belum bisa dilanjutkan. Selain itu, terkesan Dian bisa bebas tidak masuk kerja sebagai PNS di lingkungan Pemkot Kediri.

Ada banyak rumor yang berkembang di masyarakat, terkait kondisi kesehatan Dian. Betulkah Dian sedang ‘gila’ atau mengalami gangguan jiwa? Rumor yang berkait dengan kesehatan kejiwaan Dian ini, juga bermunculan. Pertama, ada rumor Dian dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.  Ada yang menyebut dirawat di RS Menur, Surabaya, dan sebagainya.  Ada juga yang mencurigai, rumor Dian sedang sakit ‘gila’ ini, hanya salah satu trik untuk menghadapi pemeriksaan kejaksaan, serupa dengan kabar di Jakarta atau daerah lain, yang sedang diperiksa kejaksaan, tiba-tiba mengaku sakit.

Kediri Post beberapa kali berusaha menemui Dian atau keluarganya di rumahnya, Perumahan Banaran,  namun rumahnya selalu tertutup. Ketika diketuk, tidak ada yang keluar. Tetapi selalu ada 2 sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Salah seorang warga yang ditemui di pos security, saat ditanya tentang keberadaan Dian atau keluarganya di rumahnya, dia mengatakan ada. “Ada itu Pak,” katanya.  Saat diberitahu bahwa rumahnya selalu tertutup, dia mengatakan tidak tahu.  “Coba sore,”jelasnya. Beberapa hari kemudian, saat Kediri Post kembali berusaha menemui Dian, rumah lagilagi tertutup.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Ahmad Zachrie, saat ditemui di kantornya membenarkan Dian sudah sejak awal Februari 2025 tidak masuk kerja. Kini, posisinya sebagai Kabid Pariwisata sudah digantikan orang lain.  “Jabatan dia sudah diisi pelaksana harian,”kata Zachrie.

Saat ditanya soal rumor bahwa Dian ‘gila’ atau alasan sakit untuk tidak  masuk kerja, Zachrie menyebut ada surat dari dokter RS bahwa Dian mengalami Psikosomatis akut. “Berdasarkan isi surat, benyinya begitu,” tandas Zachrie.

Saat ditanya apakah ada surat dokter yang menyatakan bahwa dia harus istirahat  berapa hari, atau berapa lama? Zachrie mengaku tidak ada. Jika ada, itu surat bahwa Dian melakukan perawatan jalan di RS Lawang Malang.  “Kalau surat dokter untuk istirahat atau cuti kerja, belum ada. Kita sudah sarankan, agar dia mencari surat keterangan yang isinya, yang bersangkutan dapat diberikan cuti sakit dan lamanya diberikan cuti, dari dokter yang menangani. Tetapi sampai saat ini belum ada,”tambahnya.

Sekadar diketahui, Psikosomatis, berdasarkan penelusuran Kediri Post, adalah keluhan fisik yang dipengaruhi oleh kondisi mental, seperti cemas, depresi, atau stress. Bukan disebabkan oleh persoalan medis yang jelas. Kondisi ini, bisa terjadi pada siapa saja yang sedang mengalami masalah apapun, sebagai sebuah gejala umum. Psikosomatis, berbeda dengan ‘Gila’ (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.