Puluhan Warga Geruduk Kantor DKLH Kota Kediri

Tuntut Kompensasi TPA Sampah, Geger di Ruang Pertemuan

KEDIRI – Sekitar 50 warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, karena tidak menerima uang kompensasi dampak lingkungan  terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di lingkungan mereka. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, mereka mendapatkan kompensasi itu. Ada sekitar 300 KK yang tidak mendapatkan kompensasi. Mereka menuntut agar bias mendapatkan kembali kompensasi itu, karena mereka berada di lingkungan yang terdampak.

HAMPIR RICUH : Para warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, berteriak-teriak di ruang pertemuan, menuntut diberi kompensasi dampak lingkungan terhadap keberadaan TPA di lingkungan mereka, Jumat (17/9/2021)

Di Kantor DLHKP, puluhan warga itu ditemui antara lain oleh kepala DLHKP, Anang Kurniawan, Kasi Datun Kejari Kota Kediri Suryaman SH, Kapolsek Mojoroto, Camat Mojoroto, dan lain-lain di ruang rapat DLHKP. Saat pertemuan itu, warga mempertanyakan alasan kenapa mereka tidak menerima lagi kompensasi dampak lingkungan keberadaan TPA.

Kepala DLHKP Anang Kurniawan, menjelaskan pemberian kompensasi ke warga terdampak TPA itu  berdasarkan hasil kajian tim UGM. Kajian itu berbasis Rukun Tetangga (RT) dan sudah berkali-kali disosialisasikan. “Karena kajiannya sudah benar, rekomendasinya jelas, maka hasil kajian itulah yang digunakan untuk mengucurkan dana kompensasi,”ujar Anang.

Namun, pernyataan Anang ini segera disauti sejumlah warga. Mereka menunjukkan bukti-bukti bahwa dalam satu RT, ada yang menerima uang kompensasi dan ada yang tidak, misalnya di RT 15 dan RT 21. Sedangkan RT 7, RT 8, dan RT 11 misalnya, sama sekali tidak dapat kompensasi. Begitu pula di RT 3, yang masuk ring I, yang otomatis seharusnya  semua warga menerima, ternyata ada beberapa warga yang tidak menerima kompensasi. Saat disinggung terkait sosialisasi ke warga, mereka koor tidak pernah merasa ada sosialisasi. “Tidak ada sosialisasi. Tidak pernaahhhh…,”ujar puluhan warga secara serentak.

Tak ayal, pertemuan warga yang dengan tim Pemkot Kediri memanas. Hingga menjelang sholat Jum’at, tidak ada titik temu antara warga dengan tim Pemkot. Mengingat dasar alasan mereka berbeda-beda. Hampir saja terjadi kekisruhan di ruang pertemuan itu. Namun akhirnya bias direda untuk break sholat Juma’at. Hingga berita ini di upload, sekitar jam 13.00, belum ada kepastian bagaimana sekema penyelesaian masalah tuntutan warga ini.

Sementara itu, Supriyo, menilai kajian dari UGM terkait warga terdampak TPA itu dinilai sinetron. Karena yang digunakan kajian adalah ketua RT. Sedangkan ketua RT tidak pernah  mengajak bicara warganya. “Kajian itu seperti sinetron,”tandasnya.

Sedangkan Anang Kurniawan, untuk memberikan kompenasasi ke warga yang belum mendapatkan kompenasasi, tidak mungkin dilakukan serta merta. Karena persoalan mekanisme penganggaran dan harus ada uangnya. Yang tidak menerima, sebenarnya bias diakomodir dengan program-program pemerintah. Tetapi dia berharap, program itu atas usulan warga, (mam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.