KEDIRI – Suasana hangat halal bihalal Pemerintah Kabupaten Kediri mendadak berubah tegang. Seorang pria datang dengan kruk, menarik perhatian tamu yang hadir. Dia adalah Eka Faisol Umami (31), mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri.
Faisol tidak sekadar bersilaturahmi. Kedatangannya membawa misi serius: mengadukan dugaan penganiayaan yang ia klaim dialaminya selama menjalani masa tahanan.
Warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri itu langsung menyerahkan surat audiensi kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di lokasi acara. Ia berharap orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut bisa menjembatani komunikasinya dengan Komisi III DPR RI.
“Tujuan saya bertemu Mas Bupati ialah meminta dijembatani agar bisa berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI Dapil VI Jawa Timur, dalam hal ini Bapak Pulung,” ujar Faisol, Sabtu (4/4).
Faisol mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 28 Mei 2025 dan mengakibatkan tulang paha kiri mengalami patah permanen.
Dalam keterangannya, Faisol menuding sejumlah oknum petugas lapas terlibat. Ia menyebut seorang petugas berinisial W yang menjabat KPLP diduga memukul wajah dan menendangnya hingga terpental. Selain itu, petugas lain berinisial D, F, dan A disebut turut melakukan pemukulan di bagian dada dan wajah.
Tak berhenti di situ, Faisol juga menuding seorang petugas berinisial R membanting tubuhnya hingga menyebabkan patah pada paha kiri.
Peristiwa itu, menurut Faisol, terjadi di area Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Kediri. Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan dugaan kekerasan serius yang harus diusut secara transparan.
Langkah menemui bupati disebutnya sebagai upaya mencari jalur penyelesaian yang lebih efektif. Ia menilai penanganan di tingkat lokal kerap berjalan lamban, sehingga membutuhkan dorongan dari pusat melalui Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Nama Pulung Agustanto, anggota DPR RI dari Dapil VI Jawa Timur, menjadi pihak yang ingin dijangkau untuk mengawal kasus tersebut. Faisol pun telah menyertakan nomor kontak pribadinya dalam surat audiensi yang diserahkan.
“Isi surat audiensi sudah saya sertakan kontak saya supaya nanti bisa menghubungi saya,” tegasnya.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merespons dengan menerima langsung surat tersebut di hadapan ASN dan masyarakat. Ia menyatakan akan mempelajari isi surat dan menghubungi kembali Faisol.
Respons singkat itu memberi secercah harapan bagi Faisol.
“Saya yakin Bapak Bupati bisa menangani kasus saya ini. Saya percaya,” pungkasnya.
Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut dikabarkan telah berjalan di Polres Kediri Kota.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Di balik ruang tertutup, dugaan kekerasan kerap membutuhkan waktu panjang untuk terungkap. Bagi Faisol, kruk yang menopang langkahnya kini menjadi simbol bahwa perjuangan mencari keadilan belum usai. (*)

Tinggalkan Balasan