Dr. Samsul Ashar Menunggu Mukjizat ?

KEDIRI- Menunggu mukjizat, keajaiban, sambil terus berdo’a. Itulah  yang kini sedang ditunggu mantan Walikota Kediri, dr. Samsul Ashar, sambil menunggu detik-detik sidang putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (16/9/2021). “Menunggu mukjizat. Berdo’a saja,”ujar Eko Budiono SH, Penasehat Hukum (PH) dr. Samsul Ashar, saat dikonfirmasi melalui saluran whatsApp.

EKO BUDIONO SH : Penasehat Hukum mantan Walikota Kediri, dr. Samsul Ashar

Seperti diberitakan, mantan Walikota Kediri dr. Samsul Ashar dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya. Dia didakwa menerima uang sekitar Rp 3.7 miliar dari rekanan, yang diterima secara bertahap dengan jumlah berbeda – beda.

Sebaliknya, dr. Samsul Ashar sendiri mengaku tidak pernah menerima uang yang disebut-sebut telah diterimanya itu . Dia mengaku tidak tahu menahu terkait uang itu dan menilai kasus ini muncul karena masalah politik.

Eko Budiono berharap, kliennya, dr. Samsul Ashar bisa bebas murni. Karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, tidak ada uang yang diterima langsung oleh dr. Samsul Ashar. Selain itu, banyak sekali bukti-bukti yang ditunjukkan di persidangan, yang dinilai palsu atau dipalsukan. “Sebagai penasehat hukum, berdasarkan fakta-fakta persidangan, tentu saya berharap agar klien kami (dr. Samsul Ashar,red) bisa bebas murni. Kita berharap, pembelaan kita banyak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim untuk menetapkan vonis,”tandas Eko. (mam)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.