Kediri- Lantaran ketangkap tangan membawa narkotika jenis ganja, Nanang Setyo Mardiono warga Desa Semen Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri akhirnya diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri..
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan warga, kemudian pihak BNN melakukan pengintaian dan ahirnya tersangka berhasil dibekuk. Saat berada di lokasi tindakan pelaku juga terkesan mencurigakan.” Pelaku diamankan saat berada di Jalan Raya Pesantren Kota Kediri,” Ungkapnya, Senin (20/08).
Sementara modus operandi yang digunakan ketika bertransaksi ganja yakni melalui cara ranjau, tersangka mengambil ganja di tempat yang telah disepakati. “ Pengakuan tersangka dia telah transfer terlebih dahulu, setelah itu tersangka mengambil ganja di tempat yang telah disepakati ” Ujarnya lebih lanjut.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan di wilayah Tulungagung ini juga mengaku kalau pihaknya hanya sekedar pemakai. Dan sudah menggunakan sebanyak tiga kali.
BNN Kota Kediri hingga kini terus berupaya mengungkap jaringan narkotika tersebut. Sejauh ini pihaknya telah mengamankan barang bukti satu bungkus ganja seberat 2 ons 22 gram, satu sepeda motor bermerk Jupiter dengan nopol AG 2590 BS, 1 lembar ATM BCA dan bukti tranfer, uang tunai dan hp merk oppo warna hitam.
“ Kita terus melakuan penyelidikan, karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat,” Imbuhnya.
Akibat tindakannya, Nanang Setyo Mardiono diancam dengan pasal 114 ayat (1) dengan sub pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(bad)
Tinggalkan Balasan