Balai Bahasa Jatim, Gelar Penyuluhan Bahasa Media Luar Ruang

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri saat membuka Penyuluhan Bahasa Media Luar ruang, Rabu (2/10)

Kediri- Balai Bahasa Jatim Gelar penyuluhan penggunaan Bahasa Media luar ruang, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Rabu (2/10).

Dalam kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta dari berbagai lembaga. Mulai dari lembaga pemerintah, lembaga pendidikan,lembaga usaha swasta dan sejumlah lembaga lainnya yang ada di Kota Kediri.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto,yang didampingi Kepala Balai Bahasa Jatim,Mustaqim dan juga bidang Pendidikan dasar Ibnu Qoyim.

Kordinator kegiatan dari Balai Bahasa Jatim Dra. Dara Windiyarti,M.Hum menjelaskan kalau kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan selama dua hari. Yakni mulai Rabu hingga Kamis, 2-3 Oktober 2019. ” Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu Pemantauan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Kota Kediri,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa dengan Dara menambahkan, kalau kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia di media luar ruang. Selain itu juga bertujuan meningkatkan mutu penggunaan bahasa media luar ruang, serta dapat meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia.

Sementara dalam kegiatan penyuluhan tersebut para peserta akan mendapatkan berbagai materi yang sangat bermanfaat. Mulai dari ejaan Bahasa Indonesia, peristilahan Bahasa Indonesia, bentukan kata dan pilihan kata dalam bahasa media luar ruang dan juga kalimat dalam Bahasa media luar ruang.

” Untuk pematerinya kita ambilkan langsung dari pakarnya.Diantaranya Prof. Dr. Bambang Yulianto dari Unesa Surabaya dan sejumlah narasumber yang berkualitas lainnya,” imbuhnya.

Terakhir Dengan dilaksanakan penyuluhan penggunaan media luar diharapkan tulisan-tulisan, seperti tulisan nama lembaga, gedung,nama sarana umum,nama produk dan jasa,nama jabatan, petunjuk arah atau rambu-rambu umum,spanduk dan media ruang luar lainnya bisa di tulis dengan ketentuan mengutamakan bahasa Indonesia.
(bad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.